SuaraJogja.id - Jogja Corruption Watch (JCW) berharap kasus kebocoran soal ujian Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) tak terulang di tingkat SD/MI atau sederajat.
Semua pihak didorong untuk menjaga integritas dalam ujian ASPD tersebut.
Adapun pelaksanaan ujian ASPD tingkat SD/MI atau sederajat mulai dilaksanakan pada 19-21 Mei 2025.
"Jangan ada yang berbuat lancung dengan membocorkan soal ujian ASPD tingkat SD/MI. Karena jika terbukti ada pihak yang membocorkan soal, maka sanksi tegas dapat diterapkan," kata Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, Baharuddin Kamba, dikutip Selasa (20/5/2025).
Baca Juga:Dalang Kebocoran Soal ASPD Terungkap, Disdikpora DIY dan Jogja Tak Beri Sanksi?
JCW, lanjut Kamba, bakal melakukan pemantauan dalam pelaksanaan ujian ASPD tingkat SD/MI ini.
Hal penting agar kasus kebocoran soal ASPD tingkat SMP/MTs pada beberapa waktu lalu tidak terjadi pada ujian ASPD tingkat SD/MI.
"Jangan beri ruang bagi siapapun yang berbuat dengan membocorkan soal ujian ASPD tingkat SD/MI ini," tegasnya.
"Karena hal ini tidak hanya menyangkut integritas tetapi predikat Yogyakarta sebagai barometer pendidikan nasional," imbuhnya.
Menurut Kamba, kejujuran menjadi hal yang penting dalam kehidupan termasuk selama pelaksanaan ujian ASPD tingkat SD/MI berlangsung.
Baca Juga:Akhir Penyelidikan Soal ASPD Bocor: Disdikpora DIY Sebut Hanya 'Mirip', 2 Soal Jadi Bonus
Dia bilang kasus kebocoran soal ujian ASPD tingkat SMP/MTs lalu seharusnya menjadi pelajaran penting bagi semua pihak.