Lakukan Perubahan, Halim Berharap PPDB 2021 Berjalan Adil

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengingatkan agar masalah sekolah "favorit" tak kembali terjadi.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Mutiara Rizka Maulina
Senin, 24 Mei 2021 | 17:40 WIB
Lakukan Perubahan, Halim Berharap PPDB 2021 Berjalan Adil
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dan Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo memimpin sosialisasi PPDB di Gedung Parasamya Senin (24/5/2021). - (SuaraJogja.id/Mutiara Rizka)

Selanjutnya Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bantul, Isdarmoko menjelaskan bahwa PPDB tahun ini berbeda dengan tahun sebelummya. Jika tahun 2020 lalu usia menjadi acuan penerimaan siswa, maka tahun yang dijadikan acuan adalah hasil nilai ASDP.

"Usia tidak menjadi faktor penentu, tapi kita pakai yang namanya seleksi nilai ASPD," kata Isdarmoko.

Selanjutnya anak-anak dalam radius 500 meter diutamakan untuk diterima. Jika sebelumnya zona wilayah belum diakomodir dalam peraturan bupati, tahun 2021 sudah disiapkan lebih baik. Perbedaan lainnya calon peserta didik bisa merubah pilihan sekolah yang dilakukan secara online.

Dengan berbagai perubahan baru tersebut diharapkan menyempurnakan sistem PPDB yang sudah ada. Ada empat jalur PPDB yang tersedia saat ini, yakni jalur zonasi dengan kuota 55 persen, terdiri paling banyak 5 persen zonasi lingkungan sekolah dan paling sedikit 50 persen untuk zonasi umum.

Baca Juga:Kasus Covid-19 Cenderung Turun, Ranjang Pasien di Bantul Tersedia 70 Persen

Kemudian jalur afirmasi terdiei dari 15 persen sudah termasuk kuota untuk Anak Berkebutuhan Kusus atau inklusi. Jalur perpindahan orang tua atau wali paling banyak adalah 5 persen. Terakhir, jalur prestasi juga paling banyak diisi kuota 25 persen.

"Harapannya anak itu sekolah dekat tempat tinggal. Sehingga zonasi menjadi besar porsinya yakni 55 persen," kata Isdarmoko.

Isdarmoko mengatakan bahwa saat ini murid kelas 6 SD tengah menjalani ASPD selama empat hari. Di tingkat DIY disepakati bahwa ASPD akan digunakan sebagai acuan untuk seleksi penerimaan peserta didik baru. Kabupaten Bantul sendiri dari 17 kapanewon terbagi menjadi 5 zona.

Masing-masing ada yang terdiri dari empat atau tiga kecamatan. Pembagian zonasi dilakukan dengan pertimbangan kapanewon yang berdekatan. Serta berdasarkan jumlah lulusan SD dan daya tampung SMP. Hasil pemetaan tahun ini ada 14.180 siswa yang lulus dan daya tampung 14.415.

"Semua pasti dapat sekolahan lah, hanya tidak bisa kalau semuanya harus di SMP negeri," kata Isdarmoko.

Baca Juga:Dinas Pendidikan Makassar Utamakan PPDB Jalur Zonasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak