Kepala Pusat Inovasi Kebijakan Akademik UGM Hatma Suryatmojo mengatakan, pelaksanaan proses KBM bauran mengikuti Surat Edaran Rektor yang terakhir.
Dalam panduan KBM Bauran, dimandatkan di setiap fakultas harus ada Tim KBM Bauran.
Tim KBM Bauran di tingkat fakultas ini dipimpin Wakil Dekan Bidang Akademik dan nantinya akan membentuk gugus tugas.
Gugus tugas yang dibentuk terdiri dari Tim HPU (Health Promoting University) fakultas, Tim Satgas COVID-19 fakultas dan dosen serta tendik yang ditunjuk.
Baca Juga:Kabupaten Tasikmalaya Gelar KBM tatap Muka Pekan Depan
“Setelah tim ini ada, maka tugas berikutnya melakukan pemetaan. Pemetaan terhadap mata kuliah yang membutuhkan kegiatan luring pada semester depan," ujarnya.
Tim fakultas ini juga kemudian memetakan fasilitas-fasilitas apa saja yang perlu disiapkan dan ruang kelas dengan kapasitas yang akan dipergunakan, tambahnya.
Selain itu, tim juga menghitung jumlah tenaga kependidikan yang akan dilibatkan dan peralatan prokes yang disiapkan.
"Sementara untuk KBM Bauran bagi mahasiswa angkatan lain, dilakukan secara bertahap, sesuai dengan perkembangan kondisi pandemi COVID-19," ungkap Hatma.
Mahasiswa yang tidak dapat mengikuti KBM Bauran, tetap bisa melanjutkan studi melalui KBM daring yang disiapkan oleh program studi masing-masing.
Baca Juga:Sekolah di 11 Desa di Garut Dilarang Gelar KBM Tatap Muka
Bobot nilai tetap sama antara mereka yang mengikuti kuliah secara luring maupun daring.