SuaraJogja.id - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama memutuskan untuk kembali menunda pemberangkatan haji tahun 2021. Penundaan ini merupakan yang kedua kalinya selama masa pandemi.
Disampaikan langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, penundaan tersebut kembali terjadi lantaran belum ada kepastian kuota yang dikirimkan pemerintah Arab Saudi. Sementara waktu untuk melakukan persiapan juga semakin pendek.
Menanggapi keputusan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta Nur Abadi menyampaikan bahwa pihaknya sudah menyampaikan keputusan tersebut kepada calon jemaah haji di wilayahnya.
Dari tahun sebelumnya, Nur menyampaikan bahwa sudah ada 320 jemaah yang sudah melakukan pelunasan biaya haji. Sementara untuk seluruh wilayah DIY, diperkirakan ada 3.000 lebih calon jemaah haji.
Baca Juga:Pemberangkatan Haji 2021 Batal, Ribuan Calhaj dari Solo dan Sukoharjo Gigit Jari
"Yang tertunda kalau di tahun 2020 yang sudah melunasi itukan mestinya ada 320 kalau di Kota Yogyakarta," kata Nur saat dikonfirmasi Sabtu (5/6/2021).
Selanjutnya, untuk jumlah jemaah yang seharusnya diberangkatkan tahun 2021 berkurang tiga orang lantaran mengundurkan diri dan sudah ditarik dananya, sehingga saat ini ada 317 orang yang seharusnya berangkat ibadah di tanah suci.
Ke depannya, akan ada pemberitahuan resmi dari Kementerian Agama bahwa tahun ini tidak ada pemberangkatan haji. Berkaitan dengan kondisi kesehatan jemaah dan juga kasus covid-19 yang dinilai masih tinggi.
"Sebelas negara yang biasanya mengikuti haji itukan masih tinggi-tinggi semua. Termasuk di Arab Saudi kan perkembangannya satu hari masih seribu lebih," ujar Nur.
Khawatir hal tersebut akan berdampak ke kesehatan jemaah. Nur menambahkan, jika dipaksakan berangkat tahun ini juga banyak aktivitas yang dibatasi. Seperti untuk masuk ke masjidil haram dibatasi hanya tiga kali.
Baca Juga:Gandeng Penganut Kepercayaan, Kesbangpol Peringati Hari Pancasila
Ketika jemaah tiba di Arab Saudi juga harus melakukan karantina mandiri selama lima hari, yang berdampak pada tambahan biaya. Jemaah juga diperkirakan hanya bisa tinggal di Madinah selama tiga hari saja.
"Nanti disana cuma tiga hari, kemudian sebelum pulang juga karantina dulu, cek kesehatan. Baru nanti dipulangkan ke tanah air masing-masing," terangnya.
Bagi jemaah yang semestinya berangkat tahun ini, Nur menyampaikan bahwa pemerintah secara prinsip mengijinkan masyarakat untuk mengambil kembali dana hajinya.
Namun, Nur juga sangat berharap agar para jemaah tidak menarik kembali dananya. Sebab, tindakan tersebut kedepannya dikhawatirkan akan menimbulkan kerepotan berlebih.
Dua kali pembatalan pemberangkatan haji, tidak memiliki dampak serius untuk minat ibadah haji. Nur menyebutkan, pendaftaran haji sampai saat ini masih tinggi. Dari data terakhir pada akhir Mei lalu, masa tunggunya selama 28 tahun.
"Khusus kota itu jemaah yang sudah mendaftar tapi belum berangkat itu ada 11.700-an orang," kata Nur.
Ia mengatakan bahwa setiap hari pihaknya masih terus melayani pendaftaran jemaah haji. Setiap harinya ada 3 sampai lima orang calon jemaah. Mayoritas pendaftar adalah generasi muda dan beberapa yang sudah berusia.