Anwar mengatakan bahwa adegan dalam rekonstruksi yang digelar di Mapolres Bantul sudah sesuai. Pihaknya akan melakukan upaya hukum untuk meringankan ancaman hukuman bagi Nani.
Sementara kuasa hukum Bandiman, Candra Siagian berharap agar kepolisian segera mengungkap dan bisa menangkap R. Kliennya, juga sudah memaafkan tersangka Nani, namun proses hukum harus tetap berjalan.
"Kami juga berharap agar kasus ini segera dilimpahkan ke kejaksaan dan pengadilan," harapnya.
Baca Juga:Keluarga Nani Pengirim Sate Beracun Temui Bandiman, Sampaikan Minta Maaf