Diduga Terlibat Dalam Kasus Sate Beracun, Sosok R Masuk DPO

Sejauh ini masih Nani yang dijadikan tersangka dalam kasus sate beracun.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 07 Juni 2021 | 13:50 WIB
Diduga Terlibat Dalam Kasus Sate Beracun, Sosok R Masuk DPO
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi ditemui wartawan di ruang kerjanya, Mapolres Bantul, Rabu (28/4/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Anwar mengatakan bahwa adegan dalam rekonstruksi yang digelar di Mapolres Bantul sudah sesuai. Pihaknya akan melakukan upaya hukum untuk meringankan ancaman hukuman bagi Nani.

Sementara kuasa hukum Bandiman, Candra Siagian berharap agar kepolisian segera mengungkap dan bisa menangkap R. Kliennya, juga sudah memaafkan tersangka Nani, namun proses hukum harus tetap berjalan.

"Kami juga berharap agar kasus ini segera dilimpahkan ke kejaksaan dan pengadilan," harapnya.

Baca Juga:Keluarga Nani Pengirim Sate Beracun Temui Bandiman, Sampaikan Minta Maaf

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak