SuaraJogja.id - Belasan ibu-ibu mendatangi kantor DPD Gerindra DIY untuk menuntut keadilan atas kasus arisan yang diikuti. Kerugian yang disebabkan oleh pemilik arisan diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Kedatangan rombongan ibu-ibu itu sendiri lantaran pemilik arisan merupakan istri anggota DRPRD Bantul, Datin Wisnu Pranyoto.
Kuasa hukum korban arisan Hoki, Marhendra Handoko, mengatakan bahwa kedatangan belasan ibu-ibu ke kantor DPD Gerindra DIY tersebut untuk memenuhi komitmennya dalam menempuh jalur kekeluargaan, sehingga rombongan korban mendatangi lokasi tempat suami GP pemilik arisan terdaftar sebagai anggota Partai Gerindra.
Hendro mengatakan bahwa pihaknya masih mencoba menyelesaikan permasalahan yang terjadi secara kekeluargaan. Selain itu, Hendro juga berharap dengan kedatangannya ke DPD Gerindra, pihak yang hendak ditemui bisa segera bertemu dengan Datin selaku suami pelaku, maupun dengan tergugat GP sendiri.
"Kami sudah menyampaikan surat kepada partai, agar kemudian bisa dilakukan mediasi," kata Hendro saat ditemui di halaman kantor DPD Gerindra Jumat (11/6/2021).
Baca Juga:26 Warga Positif Covid-19 Usai Hadiri Arisan, Satu RT di Bekasi Micro Lockdown
Mediasi sendiri diharapkan bisa menjadi upaya agar permasalahan yang terjadi bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Hendro menjelaskan jika pihaknya masih ingin menjaga nama baik Datin selaku anggota dewan sekaligus anggota partai yang diketuai Prabowo Subianto tersebut.
Selanjutnya Hendro menyampaikan jika kedatangannya bersama dengan klien bukan untuk membuat keramaian. Melainkan agar bisa dijembatani bertemu dengan pemilik arisan. Kemudian uang yang menjadi hak korban bisa segera didapatkan kembali.
Salah satu korban yang sekaligus menjadi juru bicara korban, Maria Yosefa Ayu sampai berderai air mata menceritakan kondisi rekan-rekannya. Anggota arisan Hoki terdiri dari berbagai profesi, mulai dari pedagang sayur, buruh lepas hingga pengusaha. Salah satu anggota yang berprofesi sebagai buruh lepas mengaku mengharapkan uang arisan untuk pindah ke kontrakan yang lebih layak.
"Kami sebagai istri niatnya ingin membantu suami. Dalam siatuasi seperti ini, berusaha agar dapur tetap ngebul. Mencoba menabung lewat arisan ini," kata Maria dengan suara bergetar.
Datang dari berbagai profesi dengan ruang arisan yang berbeda-beda, wanita yang akrab disapa Mya tersebut mengatakan jika awalnya antar anggota tidak saling mengenal. Dari 50 anggota yang ada, setidaknya ada 17 orang yang akhirnya membawa perkara itu ke jalur hukum. Dari kejadian ini, antar anggota justru terjalin hubungan yang kuat.
Baca Juga:Tertipu Arisan Puluhan Juta, Belasan Ibu-Ibu Demo ke Pengadilan Negeri Bantul
Selanjutnya, Sekretaris Satu DPD Gerindra DIY, Guntur Yudianto mengaku pihaknya menerima dengan baik mediasi yang dilakukan korban dan kuasa hukum. Menurutnya, kedatangan rombongan tersebut dengan niat baik agar diselesaikan denga baik-baik. Guntur mengatakan pihaknya akan mencoba memediasi pihak bersangkutan.
"Harapannya di sidang mediasi kedua di PN Bantul itu beliau hadir terus kemudian proses mediasi dapat berlangsung dengan lancar," ujarnya.