Pastikan Semua Guru Telah Divaksin Covid-19, SD Negeri Karangmloko 1 Siap Gelar PTM

"Yang penting tidak 100 persen, artinya satu kelas misal 30 anak itu tidak harus masuk dalam satu jadwal."

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 16 Juni 2021 | 07:25 WIB
Pastikan Semua Guru Telah Divaksin Covid-19, SD Negeri Karangmloko 1 Siap Gelar PTM
Ilustrasi vaksin Covid-19 (unsplash/@hakannural)

Termasuk dengan antisipasi kedatangan sejumlah orang tua yang masih kebingungan dalam pelaksanaan PPDB tersebut.

Jika memang nantinya pemerintah menetapkan untuk membuka sekolah, pihaknya juga tetap akan mempertimbangkan zonasi penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

"Ya nanti kalau memang sekolah masuk zona merah [penyebaran Covid-19] nanti kita kembali ke daring lagi, baru kalau sudah hijau mungkin bisa lanjut tatap muka," ungkapnya.

Sumarno menambahkan saat ini SD Negeri Karangmloko 1 mencatat memiliki total siswa sebanyak 173 anak. Sementara sebanyak 30 anak juga telah diluluskan tahun ini.

Baca Juga:Nadiem Sebut Daerah Terapkan PPKM Tidak Bisa Belajar Tatap Muka

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman sendiri berkomitmen untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Jika sesuai rencana awal pembelajaran tatap muka akan dimulai pada tahun ajaran baru mendatang.

"Untuk PTM [Pembelajaran Tatap Muka] kita komitmen sesuai awal nanti tahun ajaran baru. Sesuai dengan instruksi di SKB 4 Menteri kita akan membuka tatap muka. Tatap muka uji coba sangat terbatas," ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman Ery Widaryana.

Ery menuturkan PTM akan diberlakukan bagi semua sekolah yang ada di Kabupaten Sleman. Bukan hanya untuk sekolah-sekolah tertentu saja.

"Ini [PTM] diperuntukkan bagi semua sekolah di Sleman. Kita tidak akan mengadakan piloting," tegasnya.

Kendati begitu, Ery tidak menampik akan tetap melihat perkembangan kondisi selanjutnya. Jika memang sekolah tersebut berada di zona merah penyebaran Covid-19, maka PTM akan tetap ditunda.

Baca Juga:Pertemanan Kriminal, AS dan S Mencuri dalam 15 Menit di Banyak Lokasi di Sleman

Lebih lanjut terkait dengan penerapan zona merah itu di masing-masing sekolah itu sendiri, dijelaskan Ery bahwa untuk Sekolah Dasar (SD) akan mengikuti zonasi tingkat dusun. Sedangkan untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengikuti zonasi tingkat kalurahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak