SuaraJogja.id - Kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa hari terakhir mengalami lonjakan signifikan. Kicauan komika Coki Pardede soal tsunami Covid-19 pun jadi sorotan.
Untuk diketahui kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa hari terakhir situasinya sangat mengkhawatirkan.
Pada Senin (21/6/2021) kemarin tepat di saat Presiden Jokowi ulang tahun, kasus Covid-19 di tanah air tembus hingga 14.536 orang. Jumlah tersebut merupakan rekor tertinggi kasus Covid-19 harian setelah sebelumnya di pada 30 Januari 2021 mencapai angka 14.518.
Secara keseluruhan, saat ini total kasus Covid-19 di Indonesia telah menyentuh angka 2 juta kasus, di mana Kudus, Bangkalan serta DKI Jakarta menjadi pusat penyebaran virus.
Baca Juga:Satgas COVID-19 Minta Jabodetabek Jangan Bikin Syarat Ribet Vaksin COVID-19 ke Warga
Merespon ledakan kasus Covid-19 tersebut, komika Coki Pardede mengingatkan kembali soal kicauannya tepat saat Idul Fitri kemarin yang jatuh pada 13 Mei 2021.
"Sekadar mengingatkan twit saya 13 Mei, Nikmati saja," tulisnya.
![Kicauan Coki Pardede soal tsunami Covid-19 jadi sorotan. [Coki Pardede]](https://media.suara.com/pictures/original/2021/06/22/22999-kicauan-coki-pardede.jpg)
Sebelumnya saat gelombang mudik terjadi kala itu, Coki berkicau soal tsunami gelombang Covid-19.
"Oleh oleh lebaran 2021 sudah jelas. Tsunami gelombang Covid-19, nikmati saja," tulisnya pada 13 Mei 2021.
Unggahan Coki Pardede itu mendapat beragam komentar netizen.
Baca Juga:Kasus Covid-19 Meroket, Anies Tetap Gelar Upacara HUT Jakarta
"Ya gimana aturannya tarik ulur wkwk, hari ini bilang ga boleh, besoknya bilang boleh dengan syarat menjaga protokol protokol," kata xixi****
"direply aja lagi gan satu-satu trus kasih berita terbaru skrng biar pada sadar," kata geni****
"prediksi anda benar...andai ketat dari awal, ga kek ginii kayanya nii kopid bakal ultah yang ke 2 dahh...," kicau eli****
"You're the man from future paman?" kata good****
"Lama-lama abang semacam lord yang mempunyai perkiraan masa depan," kata marlisa****
"Coki 'the fortune teller' Pardiedie," tulis miko*****
Sementara itu merespon ledakan kasus Covid-19, membuat pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
PPKM Mikro ini akan mulai diberlakukan pada 22 Juni hingga 5 Juli 2021.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto.
"Terkait dengan penebalan atau penguatan PPKM mikro, arahan presiden tadi untuk melakukan penyesuaian, jadi ini akan berlaku mulai besok 22 Juni sampai 5 Juli, dua minggu ke depan bahwa beberapa penguatan PPKM Mikro akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri," kata Airlangga dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, kemarin.