Rencana Mal se-Indonesia Tutup pukul 5 Sore, Begini Tanggapan Satpol PP Kota Yogyakarta

selama PPKM Mikro pukul 20.00 wib mal harus sudah tutup

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 29 Juni 2021 | 19:40 WIB
Rencana Mal se-Indonesia Tutup pukul 5 Sore, Begini Tanggapan Satpol PP Kota Yogyakarta
Ilustrasi resto dan mall ditutup. (Suara.com/Arga)

SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta masih menggodok rencana jika Pemda DIY memberlakukan penutupan operasional mal sampai pukul 17.00 wib. Pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu.

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Agus Winarto menjelaskan bahwa pihaknya menunggu kebijakan tersebut.

"Iya (rencana operasional mal hingga pukul 17.00 wib) kami tunggu aturan mainnya," ujar Agus dihubungi SuaraJogja.id, Selasa (29/6/2021).

Ia menjelaskan bahwa penerapan itu tentu akan menjadi pertimbangan Pemda DIY. Sehingga ketika aturan sudah ditetapkan pihaknya juga perlu melakukan sosialisasi dahulu.

Baca Juga:Tak Berizin, Satpol PP Kota Yogyakarta Tutup Reklame Minimarket di Jalan Cik Di Tiro

"Jika sudah menjadi aturan umum, saya kira harus semua menerapkan. Tentu kami sampaikan terlebih dahulu kepada mal yang ada di Jogja," jelas dia.

Agus menjelaskan bahwa sejauh ini, pengelola mal telah menjalankan aturan PPKM Mikro dengan tertib.

"Jika selama PPKM Mikro ini kan pukul 20.00 wib mal harus sudah tutup. Mereka bagus menjalankan prokesnya," ujar dia.

Meski belum ada catatan mal di Kota Yogyakarta yang melanggar protokol kesehatan (prokes), Agus tak menampik bahwa ada tenant yang terpaksa ditutup sementara.

"McD di Jogja juga kami tutup dulu karena memang waktu itu terjadi kerumunan massa. Hal yang seperti ini biasanya kami soroti karena berpotensi menimbulkan penularan baru," terang dia.

Baca Juga:Satpol-PP Kota Yogyakarta Bubarkan Antrean di 3 Gerai McDonald's, Paling Ramai di Mal

Agus mengatakan pada Juni ini belum ada penutupan warung makan atau kafe karena melanggar aturan PPKM Mikro. Pihaknya berharap masyarakat kota Yogyakarta lebih waspada dan sadar dengan penambahan kasus Covid-19.

"Bulan ini belum ada penutupan, kecuali yang warung makan di malioboro yang nuthuk itu saja," jelas dia.

Pada Senin (28/6/2021) kasus baru Covid-19 di Kota Yogyakarta tercatat 122 pasien. Jumlah tersebut lebih kecil dibanding hari sebelumnya, Minggu sebanyak 169 pasien.

Sebelumnya, pemerintah pusat kembali memperpanjang penerapan PPKM Mikro untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Salah satu penerapannya dengan membatasi operasional mal yang sebelumnya tutup pukul 20.00 wib, dimajukan pukul 17.00 wib.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak