Beda Data dengan Pemda DIY, Pemkab Sleman Ubah Kriteria Tracing Covid-19

Sejak Senin (28/6/2021) Pemkab Sleman menggunakan kriteria C dalam tracing.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 30 Juni 2021 | 14:14 WIB
Beda Data dengan Pemda DIY, Pemkab Sleman Ubah Kriteria Tracing Covid-19
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastaryo. - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Tujuannya, agar membuat shelter isolasi dan karantina dalam upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 yang ada di kalurahan masing-masing. Upaya dilakukan secara mandiri, salah satunya menggunakan barak yang biasa digunakan untuk Merapi.

"Alhamdulillah [pemerintah kalurahan] sudah langsung menyambut dengan baik dan sebagian besar sudah mempunyai shelter," kata dia.

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga:Pasien Corona Sebut Tidak Ada Tracing, Pejabat Dinkes Tanjungpinang: Jangan Salahkan Kami

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak