Dua Pelaku berinisial EP (23) asal Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman dan GS (33) asal Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta harus berurusan dengan kepolisian. Dua pria tersebut tertangkap menjual satwa langka secara online yang jelas-jelas dilarang.
Wakil Direktur (Wadir) Reskrimsus Polda DIY, AKBP FX Endriadi mengatakan terdapat hewan langka seperti Nuri Maluku atau Red Loti yang merupakan hewan endemi Indonesia. Selain itu terdapat Lutung Budeng yang dijual secara online.
5. Usai BEM UI Sindir Presiden, BEM UNY Nyatakan Solidaritas
Baca Juga:Soal Jokowi King of Lip Service, Ketua BEM UI Disebut Dekat dengan Cikeas dan Pro FPI
Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (BEM KM UNY) menyatakan sikap, atas apa yang terjadi kepada anggota BEM Universitas Indonesia (BEM UI), usai BEM jaket kuning itu menyindir presiden RI Joko Widodo.
Ketua BEM KM UNY 2021 Mutawakkil Hidayatullah mengatakan, pada 26 Juni 2021 BEM UI menyampaikan kritik bahwa Presiden Jokowi adalah The King Of Lip Service. Kritik disampaikan dengan cara mencantumkan foto Jokowi yang banyak menarik atensi publik.
Baca Juga:Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Amankan Dua Pelaku Penjual Satwa Langka di Jogja