Mall di DIY Tutup Selama PPKM Darurat, 13 Ribu Karyawan Terdampak

Sebanyak empat mall di DIY tutup total selama PPKM Darurat.

Galih Priatmojo
Sabtu, 03 Juli 2021 | 16:22 WIB
Mall di DIY Tutup Selama PPKM Darurat, 13 Ribu Karyawan Terdampak
Sebagai ilustrasi: Salah satu mal di Kota Depok, Jawa Barat. (Antara)

SuaraJogja.id - Sesuai kebijakan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021 di lima kabupaten/kota di DIY, seluruh kawasan wisata dan pusat perbelanjaan harus ditutup selama 17 hari kedepan.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DIY Surya Ananta saat dikonfirmasi, Sabtu (03/07/2021) mengungkapkan dari delapan mall di DIY yang berada di Sleman dan Kota Yogyakarta, empat mall di Sleman ditutup total hingga 20 Juli 2021 mendatang. Empat mall tersebut yakni Ambarrukmo Plaza, Jogja City Mall (JCM), Sleman City Hall (SCH) dan Hartono Mall.

"Sesuai dengan kebijakan pemkab sleman, empat mall di sleman memang totally closed," ujarnya.

Sedangkan empat mall di Kota Yogyakarta, menurut General Manager (GM) Plaza Ambarrukmo tersebut masih menunggu keputusan Instruksi Gubernur (ingub) DIY dan Instruksi dari Pemkot Yogyakarta. Keputusan penutupan total dari Galeria Mall, Malioboro Mall, Lippo Plaza dan Jogjatronik disesuaikan sesuai regulasi pemda dan pemkot.

"Prinsipnya, kita menyesuaikan dengan aturan yang berlaku di masing-masing wilayah pusat perbelanjaan berada. Jika di Sleman maka mengacu pada Instruksi Bupati Sleman dan apabila di Kota Yogyakarta maka berpedoman pada Instruksi Walikota," paparnya.

Baca Juga:Kasus Covid-19 DIY Pecah Rekor Sehari Jelang Pemberlakuan PPKM Darurat, Tambah 922 Kasus

Penutupan mall secara menyeluruh termasuk untuk tenant makanan dan supermarket serta apotik di mall. Kebijakan take away atau pembelian secara online tidak diberlakukan.

"Karenanya kami menyampaikan ke masyarakat tidak ada akvitas sama sekali untuk bisnis di mall sleman sampai 20 juli mendatang," ujarnya.

Kebijakan tersebut meski dirasa tepat untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 di DIY yang semakin mengkhawatirkan diyakini berdampak pada operasional mall, termasuk tenant-tenant dan karyawan mall. Padahal ada sekitar 12-13 ribu karyawan mall yang menggantungkan pekerjaannya.

"Satu mall ada sekitar satu sampai dua ribu karyawan, kalau dikalikan delapan ada sekitar 12 ribu sampai 13 ribu karyawan yang terdampak ppkm darurat ini," jelasnya.

Surya menambahkan, penutupan mall dirasa cukup berat karena selama ini justru mall menjalankan operasionalnya dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Penyediaan fasilitas sesuai prokes dijalankan semua mall, termasuk menjaga semua titik pintu masuk mall melalui keberadaan satgas covid-19 dan security di masing--masing mall.

Baca Juga:PPKM Darurat Pilihan Pahit Bagi DIY, Ketua DPRD Minta Pemda Terapkan Secara Tegas

Namun dengan penutupan mall, maka tenant-tenant mereka tidak bisa beroperasi dan tidak mendapatkan income. Karyawan pun terpaksa dirumahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak