Mall di DIY Tutup Selama PPKM Darurat, 13 Ribu Karyawan Terdampak

Sebanyak empat mall di DIY tutup total selama PPKM Darurat.

Galih Priatmojo
Sabtu, 03 Juli 2021 | 16:22 WIB
Mall di DIY Tutup Selama PPKM Darurat, 13 Ribu Karyawan Terdampak
Sebagai ilustrasi: Salah satu mal di Kota Depok, Jawa Barat. (Antara)

SuaraJogja.id - Sesuai kebijakan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021 di lima kabupaten/kota di DIY, seluruh kawasan wisata dan pusat perbelanjaan harus ditutup selama 17 hari kedepan.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DIY Surya Ananta saat dikonfirmasi, Sabtu (03/07/2021) mengungkapkan dari delapan mall di DIY yang berada di Sleman dan Kota Yogyakarta, empat mall di Sleman ditutup total hingga 20 Juli 2021 mendatang. Empat mall tersebut yakni Ambarrukmo Plaza, Jogja City Mall (JCM), Sleman City Hall (SCH) dan Hartono Mall.

"Sesuai dengan kebijakan pemkab sleman, empat mall di sleman memang totally closed," ujarnya.

Sedangkan empat mall di Kota Yogyakarta, menurut General Manager (GM) Plaza Ambarrukmo tersebut masih menunggu keputusan Instruksi Gubernur (ingub) DIY dan Instruksi dari Pemkot Yogyakarta. Keputusan penutupan total dari Galeria Mall, Malioboro Mall, Lippo Plaza dan Jogjatronik disesuaikan sesuai regulasi pemda dan pemkot.

"Prinsipnya, kita menyesuaikan dengan aturan yang berlaku di masing-masing wilayah pusat perbelanjaan berada. Jika di Sleman maka mengacu pada Instruksi Bupati Sleman dan apabila di Kota Yogyakarta maka berpedoman pada Instruksi Walikota," paparnya.

Baca Juga:Kasus Covid-19 DIY Pecah Rekor Sehari Jelang Pemberlakuan PPKM Darurat, Tambah 922 Kasus

Penutupan mall secara menyeluruh termasuk untuk tenant makanan dan supermarket serta apotik di mall. Kebijakan take away atau pembelian secara online tidak diberlakukan.

"Karenanya kami menyampaikan ke masyarakat tidak ada akvitas sama sekali untuk bisnis di mall sleman sampai 20 juli mendatang," ujarnya.

Kebijakan tersebut meski dirasa tepat untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 di DIY yang semakin mengkhawatirkan diyakini berdampak pada operasional mall, termasuk tenant-tenant dan karyawan mall. Padahal ada sekitar 12-13 ribu karyawan mall yang menggantungkan pekerjaannya.

"Satu mall ada sekitar satu sampai dua ribu karyawan, kalau dikalikan delapan ada sekitar 12 ribu sampai 13 ribu karyawan yang terdampak ppkm darurat ini," jelasnya.

Surya menambahkan, penutupan mall dirasa cukup berat karena selama ini justru mall menjalankan operasionalnya dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Penyediaan fasilitas sesuai prokes dijalankan semua mall, termasuk menjaga semua titik pintu masuk mall melalui keberadaan satgas covid-19 dan security di masing--masing mall.

Baca Juga:PPKM Darurat Pilihan Pahit Bagi DIY, Ketua DPRD Minta Pemda Terapkan Secara Tegas

Namun dengan penutupan mall, maka tenant-tenant mereka tidak bisa beroperasi dan tidak mendapatkan income. Karyawan pun terpaksa dirumahkan.

Sementara mall tetap harus membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak iklan ke pemkab. Tagihan listrik dan air tetap harus dibayarkan meski tidak sebesar sebelumnya.

"Kami juga tidak mungkin meminta tenant untuk membayar listrik dan air karena memang tutup. Padahal listrik dan air tetap dinyalakan, sejumlah karyawan untuk membersihkan mall juga tetap masuk. Ini yang memberatkan tanpa adanya kompensasi dari pemerintah daerah," paparnya.

Karenanya Surya berharap PPKM Darurat benar-benar dijalankan secara optimal untuk memutus mata rantai penularan COVID-19. Dengan demikian kebijakan tersebut nantinya tidak lagi diperpanjang yang bisa berdampak besar bagi lumpuhnya perekonomian DIY.

"Sampai saat ini belum ada [kompesansi dari pemkab atau pemda] untuk membantu mendukung bagi [keberlangsungan] mall," ujarnya.

Minta vaksinasi dipercepat

Hal senada disampaikan Ketua DPD Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DIY Bobby Ardyanto Setyo Ajie yang mengungkapkan seluruh kawasan wisata di DIY tutup hingga 20 Juli 2021 mendatang. Kebijakan ini berdampak besar pada dunia pariwisata di DIY.

Karenanya Bobby berharap pemda bisa mempercepat vaksinasi untuk mencapai herd immunity. Selain itu perlu ada kompensasi bagi pelaku wisata terkait tax cost.

"Regulasi [ppkm darurat] ini kami harapkan dijalankan konsistensi atau ada monev (monitoring dan evaluasi-red) karena pengorbanan dunia usaha jangan sampai mubazir karena implementasi di lapangan tidak optimal," paparnya.

PPKM Darurat ini, lanjut Bobby pun diharapkan menjadi pengingat seluruh masyarakat atas ketidaksiplinan prokes yang berdampak pada tingginya potential lost ekonomi di DIY, termasuk meningkatnya angka pengangguran di DIY.

Bobby berharap ada stimulan yang diberikan Pemda ke dunia wisata dan industri karena dua minggu lebih tidak bisa menjalankan usahanya. Sedangkan tax cost tetap berjalan terus hingga saat ino.

"Sampai saat ini industri belum ada kompensasi atau stimulan. Diharapkan ada agar semua bisa survive mengatasi masa yang sulit ini," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini