Penggunaan Dana Keistimewaan DIY Disorot, Aktivis JCW Singgung Pagar Alun-Alun Utara

"Pembangunan pagar Alun-Alun Utara Rp 2,3 miliar, dan tembok benteng Keraton senilai Rp4,8 miliar. Esensi buat masyarakat DIY itu apa?" kata Kamba.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Rahmat jiwandono
Kamis, 08 Juli 2021 | 21:23 WIB
Penggunaan Dana Keistimewaan DIY Disorot, Aktivis JCW Singgung Pagar Alun-Alun Utara
Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharrudin Kamba, ditemui wartawan di Balai Kota Yogyakarta, Senin (17/5/2021). - (SuaraJogja.id/Mutiara Rizka)

"Jangan sampai korban Covid-19 di DIY semakin bertambah, baru Danais digunakan. Ini terkait nyawa manusia," ucapnya.

Pihaknya meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY serius mengelola Danais. Jangan sampai dengan alasan terkuncinya regulasi atau aturan yang ada terkait Danais, maka akan menambah korban Covid-19 semakin banyak.

"Toh, sekarang bukan lagi zaman batu untuk melakukan komunikasi. Sebaiknya, Pemda DIY dapat melakukan komunikasi secara intensif ke pusat," katanya.

Paniradya Pati Kaistimewaan (lembaga pengurus keistimewaan) Aris Eko Nugroho mengatakan, memang tak ada alokasi khusus untuk pandemi. Namun, ada anggaran sebesar Rp340 miliar untuk mendukung.

Baca Juga:Seakan Tak Kenal Lelah, Tim Pemakaman Jenazah Covid-19 di Jogja Dibayar Susu dan Mi Instan

"Dukungannya seperti pemulihan ekonomi, penanganan kesehatan, pemberdayaan masyarakat, dan ketertiban sampai Rp340,5 miliar. Secara langsung dari Danais memang tidak, tapi kami membantu," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak