Fajar menilai perlu dibedakan antara pasien dengan gejala sedang dan berat. Maka dari itu tempat perawatan pasien Covid-19 sudah seperlunya untuk ditambah lagi dengan memperhatikan kelayakan untuk ditempati.
Sebenarnya diutarakan Fajar bahwa pihaknya tidak keberatan terkait dengan pelaksanaan PPKM Darurat. Namun di sisi lain pemerintah dinilai melupakan permasalahan dimana banyak orang yang terdampak dari pemberlakuan kebijakan tersebut.
“Dalam hal ini saya rasa pemerintah belum mempersiapkan secara benar ketika kebijakan itu dilakukan. Jadi solusinya tidak ada dan imbasnya kepada pekerja,” tandasnya.
Baca Juga:Klaim Luhut: Mobilitas di Jogja dan Bali Sudah Menurun, Menuju Zona Kuning