SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman gelontorkan dana sebanyak Rp2,4 miliar, diperuntukkan sebagai bantuan bagi penyandang disabilitas berat.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengungkapkan, bantuan bagi penyandang disabilitas berat sebesar Rp2,4 miliar tersebut akan didistribusikan untuk dua periode penyerahan bantuan.
"Bantuan disiapkan sebagai upaya menangani dampak ekonomi yang dirasakan setelah adanya pandemi COVID-19," kata dia, Senin (26/7/2021).
Sementara itu, Kepala Dinsos Sleman Eko Suhargono mengungkapkan, pasa Senin, sebanyak 400 penyandang disabilitas berat di Sleman menerima bantuan dari Dinas Sosial Sleman.
Baca Juga:Berikut Ketentuan Operasional Mal dan Pusat Kulak di Sleman Selama PPKM Level 4
"Bantuan diberikan secara simbolis kepada tujuh perwakilan disabilitas berat ini, merupakan amanat dalam peraturan Bupati Sleman mengenai pengelolaan hibah dan bantuan sosial," kata dia.
Jumlah bantuan yang dialokasikan bagi penyandang disabilitas berat ini sebesar Rp500.000 per orang setiap bulan, selama satu tahun.
Pada periode pertama, bantuan diserahkan untuk 6 bulan, nilainya sebanyak Rp3 juta, diberikan dalam bentuk saldo rekening 'Tabunganku'.
Penyerahan bantuan untuk periode kedua nanti, akan diberikan pada Desember 2021 mendatang.
Menurut Eko, pemberian bantuan dilakukan dalam bentuk buku rekening, agar penerima bantuan bisa menggunakan bantuan tersebut secara berangsur dan tidak sekaligus.
Baca Juga:SPP Gratis di Kepulauan Riau Telan Anggaran Rp643 Milyar
"Tabungan tersebut diterbitkan oleh PD BPR Bank Sleman," ujarnya.
Kontributor : Uli Febriarni