Perbolehkan Mahasiswa Makan di Warung Burjo, Satpol PP Jogja Batasi Waktu 20 Menit

Agus mengatakan, jika warung makan sudah terisi tiga orang pelanggan makan di tempat, pembeli lain hanya boleh dilayani untuk membawa pulang makanan atau take away.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 28 Juli 2021 | 12:20 WIB
Perbolehkan Mahasiswa Makan di Warung Burjo, Satpol PP Jogja Batasi Waktu 20 Menit
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto. [Antara]

"Sampai saat ini masih berupa teguran dan pedagang juga mau memahami aturan. Kami juga meminta petugas untuk tidak menggunakan kekerasan," katanya.

Agus berharap adanya kelonggaran PPKM Level 4 ini, pedagang dan pembeli selalu disiplin. Ia menyatakan adanya aturan ini sebagai upaya menekan angka penambahan kasus baru Covid-19 dengan meminimalisasi kerumunan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak