SuaraJogja.id - DIY merupakan provinsi yang masuk wilayah aglomerasi. Karenanya Pemerintah akhirnya menerapkan semua kabupaten/kota di DIY menerapkan perpanjangan PPKM Level 4 pada 3-9 Agustus 2021
Hingga saat ini DIY sudah tiga kali menerapkan PPKM Level 4. Sebelumnya kebijakan serupa harus diterapkan DIY pada 21-25 Juli 2021 dan dilanjutkan 26 Juli-2 Agustus 2021.
Masuknya DIY ke level 4 karena kasus harian Covid-19 masih cukup tinggi. Di propinsi ini tercatat lebih dari 150 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk. Selain itu ada lebih dari 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk dan lebih dari 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk.
"Kalau kita [DIY] kebetulan hat trick juara bertahan [PPKM level 4]. Karena begini, di DIY ini disamakan [PPKM level 4] semua [kabupaten/kota] karena menurut instruksi Mendagri, seluruh aglomerasi yang semunya level 4 maka lebih baik disamakan dengan level 4. Tapi setelah saya pelajari level 3 dan 4 sama," ungkap Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (03/08/2021).
Baca Juga:PPKM Level 4 Berlanjut Sampai 9 Agustus, 2 Titik Penyekatan di Bantul Dibuka
Menurut Aji, tidak banyak perubahan kebijakan dalam perpanjangan PPKM Level 4 ini. Karenanya, Pemda masih menerapkan kebijakan yang sama seperti penyekatan di sejumlah titik masuk DIY.
Langkah itu merupakan inisiatif pemda dalam upaya membatasi mobilitas warganya. Saat ini beberapa ruas jalan sudah dibuka penyekatan. Namun jika jalanan terpantau ramai, Pemda akan kembali melakukan penyekatan di lokasi tersebut.
"Jadi pengetatannya kemarin itu kan juga tidak ada dalam intruksi mendagri maupun gubernur. Namun tetap dilakukan penyekatan untuk mengurangi mobilitas masyarakat," ujarnya.
Aji menambahkan, untuk menurunkan positivity rate, Pemda akan menambah kapasitas laboratorium unuk testing dan tracing. Saat ini testing yang dilakukan DIY sekitar 6.000-7.000 untuk PCR.
"Kalau nanti [pemerintah] mengharuskan tracing atau testing lebih dari [6.000] ya kita akan gunakan antigen," jelasnya.
Baca Juga:Satgas: Kasus Covid-19 di Jawa-Bali Turun, Kecuali Yogyakarta
Sementara Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mempermasalahkan semua kabupaten/kota di DIY menerapkan PPKM level 4. Justru karena termasuk wilayah aglomerasi, kebijakan ini lebih tepat diterapkan di DIY.
"Jogja kan aglomerasi, itu levelnya empat. Sama, saya tidak mau berbeda [penerapannya]," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi