Mantan Polisi di Bantul Gelapkan Mobil Sewaan, Hasilnya untuk Foya-foya

Pelaku yang merupakan mantan polisi menggadaikan mobil yang disewanya

Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Senin, 09 Agustus 2021 | 20:45 WIB
Mantan Polisi di Bantul Gelapkan Mobil Sewaan, Hasilnya untuk Foya-foya
Ilustrasi barang bukti kasus penggelapan mobil. [Ist]

Pelaku juga berpindah-pindah lokasi sehingga agak sulit terdeteksi. Setelah mengetahui pelaku berada di Jogja, aparat Polsek Kretek pun membuntutinya. 

"Kami tahu dia sudah kembali ke Jogja maka kami ikuti dan berhasil ditangkap saat sedang jalan-jalan di Kota Jogja. Dia kami tangkap sekitar satu minggu yang lalu," katanya.  

Pelaku terancam Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman empat tahun penjara. 

Baca Juga:Warga Bantul Bakal Dapat Okisgen Gratis, Distribusi Tunggu Perbup

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak