Saat itu tercatat di seismogram dengan amplitudo 15 mm dan durasi 107 detik. Jarak luncur 1.300 meter ke arah baratdaya dan kali ini mengarah ke Kali Boyong.
Sebelumnya BPPTKG sendiri menyatakan belum perlu menaikkan status Awas pada Gunung Merapi kendati dalam beberapa waktu terakhir mengalami peningkatan aktivitas.
Diketahui hingga saat ini, BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi di perbatasan DIY dan Jawa Tengah itu pada Siaga (Level III).
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida kepada mengatakan bahwa perubahan status bahaya menjadi Awas pada Merapi perlu memperhatikan beberapa hal. Salah satu yang utama adalah jika potensi ancaman bahaya telah sampai ke pemukiman terdekat.
Baca Juga:HUT RI ke-76, 13 Rumah Terbakar di Jakarta Timur
"Status tidak harus sampai ke Awas. Kita menaikkan status Awas pada saat bahayanya itu sudah sampai ke pemukiman. Jadi kalau bahaya akibat erupsi, awan panasnya terutama dan lontaran material hasil erupsi itu sampai ke pemukiman, itu kita naikkan ke awas," kata Hanik kepada awak media, Sabtu (14/8/2021).
Hanik menambahkan potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor tenggara-barat daya sejauh maksimal 3 km ke arah sungai Woro. Lalu sejauh 5 km ke arah sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih.
Sedangkan untuk kemungkinan jika terjadi lontaran material vulkanik saat terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
"Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya," imbuhnya.
Masyarakat juga diminta agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.
Baca Juga:Gunung Merapi Erupsi, Sultan Belum Instruksikan Warga di Lereng Mengungsi
Selain itu kegiatan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III juga tetap direkomendasikan untuk dihentikan sementara waktu.
Ditambah dengan imbauan kepada pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak dalam kondisi saat ini.
Perlu diketahui juga hingga saat ini, BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi pada Siaga (Level III). Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.