Diwarnai Erupsi, Upacara HUT RI di Lereng Merapi Tetap Berlangsung Khidmat

Lurah Glagaharjo Suroto mengatakan bahwa lokasi upacara di Bukit Klangon tersebut berjarak 4 kilometer dari puncak Gunung Merapi.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 17 Agustus 2021 | 15:08 WIB
Diwarnai Erupsi, Upacara HUT RI di Lereng Merapi Tetap Berlangsung Khidmat
Upacara pengibaran bendera merah putih pada HUT ke-76 Kemerdekaan RI di Bukit Klangon, Pedukuhan Kalitengah Lor, Kalurahan Glagaharjo, Kapnewon Cangkringan, Kabupaten Sleman, pada Selasa (17/8/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Berdasarkan catatan dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) pada periode pengamatan Selasa (17/8/2021) pukul 06.00 WIB - 12.00 WIB. Awan panas guguran memang sempat teramati beberapa kali keluar menuju ke arah barat daya.

Setidaknya total pada periode enam jam itu teramati 4 kali awan panas guguran dengan jarak luncur 1000-2000 meter mengarah ke barat daya.

Salah satu awan guguran itu tepatnya keluar saat upacara berlangsung tepatnya pukul pukul 9.39 WIB tercatat di seismogram dengan amplitudo 17 mm dan durasi 62 detik.

Jarak luncur yang tercatat adalah sejauh 1.000 meter ke arah barat daya atau ke Kali Bebeng.

Baca Juga:HUT RI ke-76, 13 Rumah Terbakar di Jakarta Timur

Bahkan tidak lama setelah upacara berakhir awan panas kembali meluncur dari puncak Merapi tepatnya pada pukul 10.49 WIB.

Saat itu tercatat di seismogram dengan amplitudo 15 mm dan durasi 107 detik. Jarak luncur 1.300 meter ke arah baratdaya dan kali ini mengarah ke Kali Boyong.

Sebelumnya BPPTKG sendiri menyatakan belum perlu menaikkan status Awas pada Gunung Merapi kendati dalam beberapa waktu terakhir mengalami peningkatan aktivitas.

Diketahui hingga saat ini, BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi di perbatasan DIY dan Jawa Tengah itu pada Siaga (Level III).

Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida kepada mengatakan bahwa perubahan status bahaya menjadi Awas pada Merapi perlu memperhatikan beberapa hal. Salah satu yang utama adalah jika potensi ancaman bahaya telah sampai ke pemukiman terdekat.

Baca Juga:Gunung Merapi Erupsi, Sultan Belum Instruksikan Warga di Lereng Mengungsi

"Status tidak harus sampai ke Awas. Kita menaikkan status Awas pada saat bahayanya itu sudah sampai ke pemukiman. Jadi kalau bahaya akibat erupsi, awan panasnya terutama dan lontaran material hasil erupsi itu sampai ke pemukiman, itu kita naikkan ke awas," kata Hanik kepada awak media, Sabtu (14/8/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak