406 Warga Binaan 2 Lapas di Sleman Dapat Remisi Hari Kemerdekaan RI

Dari 250 warga binaan yang mendapatkan remisi, ada 239 orang yang mendapat Remisi Umum.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 17 Agustus 2021 | 21:20 WIB
406 Warga Binaan 2 Lapas di Sleman Dapat Remisi Hari Kemerdekaan RI
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo secara simbolis memberi remisi kepada warga binaan di Aula Lantai III Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Selasa (17/8/2021). - (SuaraJogja.id/HO-Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sleman)

Dalam kesempatan ini Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo yang memberikan secara simbolis beberapa remisi itu menyampaikan bahwa pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak warga binaan pemasyarakatan saja. Tetapi juga apresiasi oleh negara terhadap warga binaan yang telah memperbaiki perilakunya secara keseluruhan.

"Pemberianan remisi ini merupakan apresiasi negara terhadap warga binaan pemasyarakatan yang telah berhasil menunjukan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas dan meningkatkan kompetensi diri dengan mengembangkan keterampilan untuk dapat hidup mandiri serta menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka mendukung pembangunan perekonomian nasional," ujar Kustini.

Kustini menilai pemberian remisi ini sudah seharusnya dilihat sebagai motivasi bagi warga binaan. Agar ke depan seluruh warga binaan pemasyarakatan selalu berupaya untuk mematuhi dan menaati hukum dan norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

"Tolak ukur pemberian remisi tidak didasarkan pada latar belakang pelanggaran hukum yang dilakukan, akan tetapi didasarkan pada perilaku warga binaan selama menjalani hukuman," terangnya.

Baca Juga:HUT ke-76 RI, 766 Warga Binaan Lapas Bekasi Dapat Remisi, 10 Langsung Bebas

Menurut Kustini, pemberian remisi ini bukan lantas sebagai percepatan warga binaan memperoleh kebebasan. Melainkan sebuah motivasi diri kepada seluruh warga binaan agar dapat siap beradaptasi lagi di dunia luar.

"Remisi merupakan instrumen dan wahana normatif untuk meningkatkan kualitas pembinaan, mendorong motivasi diri sehingga warga binaan mempunyai kesempatan, kesiapan beradaptasi tinggi dalam proses reintegrasi sosial sebagai modal untuk kembali ke lingkungan masyarakat secara tepat dan nyata," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak