Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawati menyatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sesuai prosedur COVID-19 bagi puluhan anggota Paskibra tersebut. Dinkes memang diminta menjalankan prosedur pemeriksaan, dan semuanya sudah mereka jalankan.
Prosedur yang dimaksud adalah pemeriksaan dengan Swab Antigen, kemudian mereka diarahkan untuk menjalani karantina selama 2 minggu hingga hari H bertugas.
"Adapun saat itu hasil seluruhnya negatif,"terangnya.
Menurut Dewi, selama menjalani karantina para petugas yang sebagian besar remaja tersebut tidak diperkenankan keluar dari lokasi. Ia menduga awal penularan datang dari luar.
Baca Juga:Demi Vaksin, Mahasiswa Papua Ini Rela Tempuh Perjalanan Puluhan Kilometer Ke Gunungkidul
Adapun yang dimaksud Dewi adalah pelatih, pendamping, hingga petugas yang membantu memenuhi kebutuhan para anggota Paskibra. Ia menilai, mobilitas seperti itu tetap berpotensi memunculkan penularan.
"Kalau secara medis, meski anak-anak ini tidak keluar dari tempat karantina, tapi ada orang lain yang tetap keluar-masuk dari sana," jelasnya.
Kontributor : Julianto