SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman akan melakukan pengawasan terhadap harga tes PCR di fasilitas kesehatan. Pemkab Sleman pun tidak ragu-ragu akan melakukan tindakan tegas jika masih ada faskes yang tidak menaati aturan tersebut.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan, pihaknya telah meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman untuk selalu pro aktif melakukan pengawasan harga tes PCR di sejumlah faskes.
Jika kedapatan masih belum menurunkan tarif, pemanggilan kepada pihak tersebut akan dilakukan.
“Untuk (tarif) PCR turun itu akan kami koordinasikan dengan laboratorium dan juga rumah sakit yang ada. Kami lihat tarifnya turun atau tidak, jika tidak sesuai Kemenkes, kami akan panggil,” kata Kustini kepada awak media, Jumat (20/8/2021).
Baca Juga:ICW Duga Harga Tes PCR Turun karena Pejabat Kemenkes Rangkap Posisi Komisaris Kimia Farma
Kustini meminta agar tarif layanan tes PCR yang ada di Sleman turun secara keseluruhan, menyusul aturan yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Sebelumnya diketahui bahwa Kemenkes telah menetapkan harga terbaru tes swab PCR paling tinggi Rp495 ribu untuk Jawa dan Bali, sementara untuk luar Jawa dan Bali dipatok Rp525 ribu.
Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang meminta harga tes PCR diturunkan hingga Rp450-550 ribu per sekali tes.
"Saya minta agar biaya tes PCR yang ada di Sleman semua bisa satu suara (harga). Karena ini adalah instruksi langsung dari Presiden untuk meringankan beban masyarakat," ungkapnya.
Kustini menilai bahwa penurunan harga tes PCR sendiri memang telah menjadi harapan masyarakat sejak lama.
Baca Juga:Catat! Daftar Lengkap Laboratorium Tes PCR di Malang dan Harga PCR Terbaru
Sebab, tidak sedikit masyarakat selama ini yang terbebani dengan mahalnya tarif tes PCR ini.
Terlebih bahwa tes PCR sendiri menjadi salah satu syarat perjalanan. Dengan penurunan harga yang mencapai 50 persen tersebut dirasa juga akan membantu masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini.
“Saya kira ini yang ditunggu oleh masyarakat karena PCR itu kan jadi syarat orang bepergian. Maka kalau terlalu mahal, masyarakat jadi sulit semuanya. Ini berita baik, agar masyarakat mendapatkan layanan yang mudah serta murah,” terangnya.
Kustini menegaskan dengan turunnya harga PCR bukan lantas meningkatkan testing dan tracing dari pemerintah.
Menurutnya, testing dan tracing itu memang sudah tanggungjawab dari pemerintah sehingga tidak perlu lagi untuk berbicara terkait harga.
“Selain itu, testing sebenarnya tidak harus menggunakan PCR. Bisa juga menggunakan antigen. Dengan tes antigen kalau dia reaktif bisa diteruskan ke sana, kalau negatif itu sebenarnya cukup. Dan ini bisa juga dipakai sebagai alat untuk memperbanyak testing lagi,” tandasnya.