Terbitkan Berita Dugaan Pemaksaan oleh Oknum Dosen UAD, LPM Poros dapat Intimidasi

Pers Mahasiswa UAD Poros diminta mencopot atau take down berita yang mereka buat

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 25 Agustus 2021 | 19:54 WIB
Terbitkan Berita Dugaan Pemaksaan oleh Oknum Dosen UAD, LPM Poros dapat Intimidasi
Unggahan LPM Poros UAD

SuaraJogja.id - Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Poros, Universitas Ahmad Dahlan (UAD) tak bisa berbuat banyak usai mendapat tekanan dari pihak kampus terkait berita yang mereka muat beberapa waktu lalu. Berita berjudul "Nilai A Seharga Buku Tiga Puluh Lima Ribu" terpaksa mereka take down meski sudah menawarkan hak jawab ke pihak kampus.

Pemimpin Redaksi LPM Poros periode 2020-2021, Adil Al Hasan saat dihubungi Suarajogja.id menjelaskan jika berita tersebut berisi mengenai laporan terkait salah seorang oknum dosen berinisial MN yang diduga memaksa untuk membeli buku wajib Kuliah Muhammadiyah Gerakan Tajdid.

Dalam berita itu dijelaskan, bahwa mahasiswa akan mendapat nilai rata-rata A jika membeli buku seharga Rp35 ribu itu. Sementara yang tak membeli akan mendapat nilai B-, C bahkan D.

"Kami juga sudah mengkonfirmasi ke beberapa mahasiswa ilmu komunikasi atas pembelian buku itu. Kami pun juga mengklarifikasi kepada pihak Lembaga Pengembangan Studi Islam (LPSI)," terang Adil dihubungi Rabu (25/8/2021).

Baca Juga:Dukung Percepatan Herd Immunity, Unisa Jogja Gelar Vaksinasi 6.500 Mahasiswa dan Pelajar

Ia melanjutkan bahwa berita tersebut sudah seimbang dan dijawab oleh pihak LPSI. Setelah berita tayang, pihak kampus meminta berita tersebut dihapus.

"Jika memang tidak terima, harusnya memberi klarifikasi. Tetapi mereka tidak mau dan harus di take-down," ujar dia.

Adil mengaku bahwa tindakan kampus untuk menghapus berita tersebut dilakukan dengan paksaan. Sifatnya represif dan intimidatif.

"Kami sudah tawarkan hak jawab, tapi tetap kekeh tidak mau," terang dia.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Humas UAD, Ariadi Nugraha menyebut pihaknya sudah mengetahui adanya persoalan berita LPM Poros yang di-take down pihak kampus. Kendati demikian, pihaknya akan memproses permasalahan itu.

Baca Juga:PPKM Level 4 di Jogja Dilonggarkan, Pemkot Urung Buka Seluruh Akses Pintu Masuk

"Insyaallah hal tersebut sedang kami (universitas) proses oleh pihak terkait," singkat Ariadi.

Disinggung siapa pihak terkait yang dimaksud, Ariadi belum memberi jawaban pasti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak