Buya menuturkan, kritik yang disampaikan melalui lukisan atau mural itu sebenarnya sah-sah saja, tetapi yang perlu menjadi catatan adalah pembuatan konten yang tidak melanggar kesopanan maupun tidak sampai merusak bangunan publik.
"Perkara mengkritik pemerintah oke, tapi sampaikan dengan cara-cara yang elegan, yang baik, dan juga pemerintah mendengar kritik itu. Jadi jangan jor-joran kekuasaan, itu namanya kita tidak punya kepekaan," tandasnya.