SuaraJogja.id - Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro mengaku bahwa anggotanya telah melakukan olah TKP di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, di Jalan Benowo, Prenggan, Kotagede, Kota Jogja, Sabtu (18/9/2021).
"Sudah kami lakukan olah TKP di lokasi kejadian dan mengamankan beberapa barang," ujar Purwadi dihubungi wartawan, Sabtu (18/9/2021).
Purwadi mengatakan bahwa barang yang diamankan dari olah TKP itu antara lain, pecahan sisa botol kaca dan juga kain gorden.
"Ada sisa kaca botol dan beberapa potongan kain gorden. Penyelidikan awal yang kami lakukan," terang dia.
Baca Juga:Kantornya Diduga Jadi Sasaran Teror Bom Molotov, LBH Yogyakarta Lapor Polisi
Meski sudah dilakukan olah TKP, pihaknya belum mendapat laporan resmi dari Pihak LBH Yogyakarta.
"Jika laporan (LBH) belum kami terima, namun tetap kami lakukan penyelidikan dulu dan ditindaklanjuti dengan informasi," kata Purwadi.
Sementara, Direktur Pusat Studi HAM UII, Eko Riyadi menekankan agar aparat kepolisian harus serius mengawal kasus tersebut.
"Ini merupakan tindakan barbar yang mengancam nilai-nilai Jogja sendiri. Polisi harus seserius mungkin menemukan dan mengungkap kasus yang terjadi.," ujar Eko.
Sebelumnya, dugaan teror dengan pelemparan bom molotov ke kantor LBH Yogyakarta terjadi diantara pukul 01.00-05.00 wib, Sabtu (18/9/2021).
Baca Juga:Kantor LBH Yogyakarta Diduga Jadi Target Teror, Ditemukan Pecahan Botol Diduga Bom Molotov
Kejadian sendiri tidak diketahui oleh pihak LBH maupun warga sekitar. Tidak ada korban jiwa namun dari aksi dugaan teror tersebut dinilai mencederai Jogja yang dikenal sebagai wilayah menghargai toleransi, adab dan juga pikiran yang maju.