Pembelajaran dalam satu pekan dilakukan satu sampai dua hari, untuk SD hanya dilangsungkan 2 jam dan jenjang SMP selama tiga jam.
"Pengaturan pembagian waktu diserahkan ke sekolah. Kalau SMP karena siswanya banyak bisa kami beri toleransi masuk jam 07.00 WIB sampai 11.00 WIB," ucapnya.
Di pertemuan awal atau transisi bisa digunakan untuk pendampingan guru dan siswa, bukan langsung pembelajaran materi.
"Kedatangan untuk guru dan tendik juga diatur, guru harus datang dulu baru siswa. Kami sudah minta sekolah untuk siap memfasilitasi, diatur seperti apa siswanya," terangnya.
Baca Juga:Tuduh Istri Pernah Selingkuh, Bapak di Sleman Tega Perkosa Dua Anak Kandungnya
Aturan khusus lainnya, kantin tidak boleh buka.
"Tapi ini saya belum matur yang diizinkan buka [jenjang] SMP dan SD atau SMP saja. Bisa saja SMP dulu, kalau hasil evaluasinya baik, baru [disusul] SD [PTM]. Termasuk [PTM] akan [menerapkan] sampling atau serentak, kami tunggu Bupati. Kami siapkan datanya," imbuhnya.
Kontributor : Uli Febriarni