Dalam hal ini jaringan organisasi dan pegiat disabilitas di Yogyakarta meminta agar DPRD DIY dan Gubernur DIY membatalkan penyusunan Raperda Pendidikan Khusus. Serta dapat segera menuntaskan revisi Perda 4 tahun 2012 yang telah berjalan.
Adapun substansi pengaturan mengenai hak atas pendidikan bagi penyandang disabilitas cukup diatur bersama-sama dalam revisi tersebut.
Tidak lupa mereka meminta agar dalam penyusunan revisi Perda 4 tahun 2012 yang saat ini tengah berjalan itu dapat memastikan dan menjamin partisipasi penuh organisasi dan pegiat disabilitas. Tujuannya untuk turut mengawal substansi dari draft yang tengah disusun.
Baca Juga:Gubernur DIY Minta Penerapan Kebijakan Anak di Bawah 12 Tahun ke Mall Harus Hati-hati