Keberadaan Pabrik Obat Terlarang di DIY Baru Terungkap, Ini Dugaan Kriminolog UGM

Dua pabrik obat terlarang di DIY dibongkar tim dari Bareskrim Polri

Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Selasa, 28 September 2021 | 15:47 WIB
Keberadaan Pabrik Obat Terlarang di DIY Baru Terungkap, Ini Dugaan Kriminolog UGM
Polisi menunjukan tersangka dan barang bukti saat jumpa pers pengungkapan kasus tempat produksi dan obat keras ilegal di Kasihan, Bantul, D.I Yogyakarta, Senin (27/9/2021). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

"Belum tentu hanya terbatas di Indonesia saja. Bisa saja beredar di negara lain karena narkoba dan obat-obatan terlarang termasuk enam kejahatan lintas negara," jelasnya.  

Suprapto menilai keberadaan dua pabrik berlokasi di DIY karena banyak penduduk yang berasal dari luar daerah dengan berbagai kepentingan ada di sini. Sehingga itu dianggap oleh produsen obat terlarang sebagai pasar yang baik. 

"Di samping itu juga Jogja merupakan salah satu kota wisata, dimungkinkan bisa memasarkannya tidak ke konsumen lokal saja tapi konsumen mancanegara," terangnya. 

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan, dua pabrik itu sudah berjalan sejak 2018 yang memproduksi Hexymer, Trihex, Tramadol, Alprazolam, DMP, dan double L. Dalam sebulan mereka bisa menghasilkan 420 juta butir obat. 

Baca Juga:Terungkap Pabrik Obat Terlarang di Bantul, Mobil Boks Keluar-Masuk Saat Malam Hari

"Jumlah obat keras ilegal yang dihasilkan dari tujuh mesin produksi per hari adalah 14 juta butir pil. Berarti dalam sebulan bisa membuat 420 juta butir," katanya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak