SuaraJogja.id - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyoroti soal cakupan vaksinasi di Kabupaten Bantul yang dinilai lambat. Sejauh ini, berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul vaksinasi dosis pertama mencapai 71 persen dari sasaran 824.379 penduduk.
"Artinya sudah ada 591.714 orang yang mendapat vaksinasi Covid-19," ujar Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinkes Bantul Abednego Dani Nugroho kepada SuaraJogja.id, Kamis (7/10/2021).
Sementara itu, untuk dosis kedua sudah ada 328.586 orang yang divaksin atau prosentasenya 39,86 persen.
Menyikapi pernyataan Raja Yogyakarta yang menyebut bahwa vaksinasi tetap harus dilakukan meski di luar jam kerja, katanya, ia mengaku bingung. Pasalnya, setiap Sabtu dan Minggu jajarannya menggelar vaksinasi massal.
Baca Juga:ASN di Kantor DPRD Bantul Positif Covid-19, Sebanyak 9 Anggota Dewan Jalani Tes Antigen
"Kalau di Bantul bahkan pada Sabtu dan Minggu juga ada vaksinasi massal. Angkringan vaksin juga ada, buka dari sore sampai malam. Saya bingung juga kok dibilang hanya di jam kerja," ucapnya.
Meski demikian, ia menganggap itu sebagai masukan yang positif. Ia tidak mempersoalkan hal tersebut.
"Kami ndherek apapun sabda Ngarsa Dalem (sapaan Sri Sultan HB X). Kami anggap sebagai masukan yang positif," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Bantul dan Gunungkidul merupakan dua kabupaten di DIY yang disebut capaian vaksinasinya tak sesuai target. Berdasarkan data Satgas COVID-19, capaian vaksinasi di dua kabupaten tersebut baru mencapai 66 persen, jauh dibawah tiga kabupaten lain yang sudah diatas 70 persen.
Padahal Pemda DIY mentargetkan akhir Oktober atau awal November 2021 mendatang, capaian vaksinasi di DIY sudah diatas 80 persen. Hal ini sesuai perintah dari pemerintah pusat untuk melakukan percepatan vaksinasi dalam rangka mencapai kekebalan komunal.
Baca Juga:Ada ASN Positif Covid-19, Aktivitas di Kantor DPRD Bantul Dihentikan Dua Hari
"Sebetulnya itu tergantung bagaimana mengkonssolidadikan potensi saja. Ya TNI sama polisi kan [bisa] back up [vaksinasi], nakesnya juga. Kemudian di sana ada puskesmas ya jadi mestinya itu bisa dikonsolidasikan. Itu tergantung cara mengkonsolidadikannya saja. Karena menurut pendapat saya masalah vaksin [ di bantul dan gunung kidul seharusnya] tidak ada masalah," ungkap Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (07/10/2021).
Menurut Sultan, Bantul dan Gunungkidul harus melipatgandakan vaksinasi untuk mengejar ketertinggalan keduanya. Kedua kabupaten tersebut tak boleh melakukan proses vaksinasi hanya sesuai jam kerja.
Kalau biasanya jadwal vaksinasi harus diselesaikan sebelum pukul 13.00 WIB, kedepan dilaksanakan hingga sore hari hingga puku; 17.00 WIB. Dengan demikian percepatan vaksinasi bisa dilakukan dengan lebih optimal.
"Bagaimana cara melipatgandakan itu saja yang penting. Tapi kalau jam 12 [vaksinasi] bubar nggak akan selesai-selesai. Mestinya kalau mau mengejar [capaian vaksinasi] ya pagi sampai jam 17 sore baru selesai. Jangan kayak model sarapan pagi, makan siang, makan malam yang sesuai jam kerja, ya repot. Itu saja. Itu wewenang ada pada kepala daerah setempat. Kita hanya memfasilitasi saja," tandasnya.
Sultan berharap Pemkab Bantul dan Gunungkidul bisa melakukan percepatan vaksinasi dengan memanfaatkan puskesmas yang ada. Puskesmas bisa dijadikan sentra vaksinasi COVID-19 karena terdapat fasilitas yang memadai, termasuk tenaga kesehatan (nakes) dan peralatan medis serta jaringan internet.
Berdasarkan data Gugus Tugas COVID-19 DIY per 6 Oktober 2021, capaian vaksinasi di DIY secara keseluruhan sebesar 84,23 persen untuk dosis pertama. Sementara untuk dosis kedua mencapai 52,81 persen.
Capaian vaksinasi tertinggi dicapai Kota Yogyakarta yang hampir mencapai 100 persen untuk dosis pertama. Di Sleman sebesar 78,71 persen untuk dosis pertama. Disusul capaian vaksinasi di Kulon Progo yang mencapai 74,88 persen.
Sedangkan di Bantul, capaian vaksinasi baru mencapai 67,38 persen untuk dosis pertama. Begitu pula di Gunung Kidul sebesar 67,32 persen untuk dosis pertama.