Respon Kelonggaran Sektor Wisata, Disperindag Kota Jogja Kaji Tambahan Gas Bersubsidi

Kebutuhan gas LPG 3 kilogram di wilayah Kota Jogja sebanyak 25.000 (M/T).

Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Sabtu, 09 Oktober 2021 | 13:23 WIB
Respon Kelonggaran Sektor Wisata, Disperindag Kota Jogja Kaji Tambahan Gas Bersubsidi
Ilustrasi foto gas elpiji ukuran tiga kilogram atau gas melon. [ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/af/nz]

Padahal setiap Senin, ia biasanya memperoleh kiriman sebanyak 100 tabung gas. Namun, yang diberikan hanya sekitar 60 sampai 70 tahung gas. 

"Sehingga untuk dijual ecer selalu kurang terus. Untuk sektor rumah tangga pun kurang, malah jadi repot," tambahnya. 

Menurutnya, penyaluran gas bersubsidi cukup ketat. Warga yang membeli harus menyertakan KTP agar memastikan penyaluran tepat sasaran. 

"Penyaluran memang khusus untuk warga Kota Jogja, misalnya anak kos itu kalau mau beli mesti minta KTP dari induk semang," ujar dia. 

Baca Juga:Bali Siap Sambut Turis Asing Mulai 14 Oktober, Bagaimana dengan DIY?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak