Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga Jomboran, Minggir, Sleman dan beberapa warga Wiyu, Kabupaten Kulonprogo yang tergabung di PMPK mendatangi Kantor Walhi Jogja untuk mengadu terhadap posisinya yang dilaporkan kepada polisi oleh pihak penambang bernama Pramudya Afgani, Senin (11/10/2021).
Penambangan yang dilakukan Pramudya Afgani dan juga PT CMK sudah memberi dampak pada warga dua kabupaten tersebut. Salah satunya kesulitan air. Bahkan mereka harus membeli air untuk kebutuhan sehari-hari.