Pemkot Jogja Bakal Terapkan Diskresi untuk Wisata, Heroe: Kemungkinan Dibuat Perwali

Diskresi sendiri nantinya menitikberatkan kepada OPD mempermudah mendapatkan sertifikat CHSE dan QR code.

Eleonora PEW | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 13 Oktober 2021 | 21:05 WIB
Pemkot Jogja Bakal Terapkan Diskresi untuk Wisata, Heroe: Kemungkinan Dibuat Perwali
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi memberi keterangan pada wartawan saat meninjau vaksinasi pelajar dan warga di XT Square, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Jumat (3/9/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan besar kemungkinan pihaknya membuat Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk menerapkan diskresi atau kebijakan mengambil keputusan oleh pejabat berwenang karena alasan tertentu untuk wisata di Kota Pelajar.

"Kalau diskresi ini kan tidak bisa dilakukan hanya kota saja. Kami tidak berani ketika kabupaten lain tidak melakukan hal yang sama karena kita wilayah aglomerasi," kata Heroe kepada wartawan, Rabu (13/10/2021).

Ia menjelaskan bahwa diskresi sendiri nantinya menitikberatkan kepada OPD mempermudah mendapatkan sertifikat CHSE dan QR code, sehingga ketika pemerintah pusat sudah membuka destinasi wisata, semua pengelola wisata mengantongi syarat itu.

"Sekarang yang sulit kan mendapatkan dua syarat itu. Maka dari itu Dispar saya minta untuk segera mengkonsolidasi ke pelaku wisata di Jogja mendapat syarat-syarat itu," terang dia.

Baca Juga:Mengenal Lebih Dekat Sejarah Sandi di Indonesia lewat Museum Sandi Yogyakarta

Dengan begitu, kata Heroe, diskresi tersebut bisa diturunkan kebijakan lain mungkin berupa Perwali atau kebijakan khusus.

"Nanti kami kaji, perlu Perwali atau bisa kebijakan khusus. Karena ini kan diskresi," jelas dia.

Menurut Heroe, belum adanya diskresi namun destinasi Gembira Loka Zoo (GL Zoo) sudah membuka kesempatan anak 12 tahun ke bawah masuk adalah hal berbeda.

"Kalau GL Zoo kan sudah ada CHSE dan PeduliLindungi, itu juga karena kebijakan (yang boleh) hanya di GL Zoo saja," katanya.

Pihaknya juga menegaskan bagi anak 12 tahun ke bawah yang masuk harus didampingi orang tua. Termasuk orang tua anak harus sudah divaksin dua kali.

Baca Juga:Ada Diskresi untuk Anak di Bawah 12 Tahun, Pelaku Wisata Jogja Tetap Harus Taat Prokes

"Jadi di aplikasi PeduliLindungi harus hijau (kolom status vaksin). Jika belum, tidak diizinkan masuk. Hal ini juga sebagai antisipasi penularan ke anak-anak," kata Heroe.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini