Solar Bersubsidi di Gunungkidul Langka, Sejumlah Angkutan Terpaksa Berhenti Narik

Langkanya solar bersubsidi berdampak pada antrean panjang di sejumlah SPBU di Gunungkidul

Galih Priatmojo
Minggu, 17 Oktober 2021 | 15:58 WIB
Solar Bersubsidi di Gunungkidul Langka, Sejumlah Angkutan Terpaksa Berhenti Narik
Suasana SPBU di Sambipitu Gunungkidu, Minggu (17/10/2021). [Kontributor / Julianto]

Bio Solar Cepat Habis di SPBU

Pihak SPBU mengaku tidak mengerti alasan pemerintah melakukan pembatasan kuota solar bersubsidi. Karena kuota yang diberikan pemerintah saat ini langsung ludes dibeli oleh para pengusaha angkutan umum ataupun angkutan barang.

Seperti yang terjadi di SPBU Sambipitu, Kapanewon Patuk Gunungkidul. Minggu (17/10/2021) mereka sudah tidak lagi melayani solar bersubsidi sejak sebelum pukul 07.00 WIB.  Alasannya karena tidak ada lagi solar bersubsidi yang dijual menjelang siang.

"Tadi sift pagi itu masih menjual. Tetapi sift saya, sift siang sudah tidak menjual lagi. Saya ganti sift pagi tadi jam 07.00 WIB,"ungkap Suharyanto, penjaga SPBU Sambipitu. 

Baca Juga:Sosok "Dewa Penolong" Korban Pinjol di Gunungkidul, Tak Jadi Buntung dan Justru Untung

Jika ada barang yang dijual, maka tentu saja antrian akan mengular mengingat SPBU tempatnya bekerja berada di jalur utama ke semua obyek wisata di Gunungkidul. Namun karena tidak ada solar bersubsidi yang dijual, maka SPBU nampak lengang menjelang siang hari.

"Kalau ada ya antri,"kata dia.

Subsidi Melebihi Kuota Ditanggung SPBU

Ketua Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) DIY, Ariyanto Sukoco membantah jika ada pembatasan pembelian bio solar di SPBU. Kemungkinan besar yang terjadi saat ini adalah kebijakan masing-masing SPBU menyusul adanya pengurangan kuota solar bersubsidi dari BPH Migas.

"Memang ada pengurangan kuota dari BPH Migas. Masing-masing SPBU jumlahnya berbeda. Dan dasarnya apa kami juga tidak tahu,"ungkap Ariyanto.

Baca Juga:Oknum Guru Ngaji Cabul di Gunungkidul Ternyata Juga Buka Praktik Pengobatan Alternatif

Menurut Ariyanto, pengurangan kuota sebenarnya sudah terjadi dalam dua bulan terakhir. Dan jika pihak SPBU menjual melebihi kuota maka pihak SPBU harus menanggung subsidi itu sendiri. Subsidi kelebihan penjualan dari kuota yang ditetapkan tidak ditanggung lagi oleh pemerintah.

Ariyanto menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan BPH Migas dan juga PT Pertamina berkaitand dengan pengurangan solar bersubsidi tersebut. Pihaknya bersama PT Pertamina sebenarnya sudah mengajukan penambahan kuota kepada BPH Migas karena kondisi terkini yang makin dinamis.

Presiden Joko Widodo resmikan penggunaan B30 pada bahan bakar solar. Senin (23/12/2019) di SPBU Jalan MT Haryono, Jakarta [Suara.com/Mohammad Fadil Djailani].
Presiden Joko Widodo resmikan penggunaan B30 pada bahan bakar solar. Senin (23/12/2019) di SPBU Jalan MT Haryono, Jakarta [Suara.com/Mohammad Fadil Djailani].

Ariyanto menjelaskan, pengurangan kuota solar bersubsidi diperkirakan karena saat pandemi covid-19 terjadi penurunan dan adanya refokusing anggaran. namun dalam sebulan terakhir pemerintah melalui BPH Migas tidak mengevaluasi kembali.

"Sejak PPKM level 3, mobilitas semakin meningkat, ekonomi membaik, distribusi barang semakin banyak, industri sudah mulai berjalan. Dan itu tidak diperhitungkan pemerintah. Sehingga kami meminta adanya tambahan kuota,"ujar dia.

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini