Kriminolog UGM Beberkan 3 Faktor Generasi Muda Terjebak Dalam Pekerjaan Pinjol Ilegal

pekerja Pinjol ilegal juga korban

Galih Priatmojo
Selasa, 19 Oktober 2021 | 23:26 WIB
Kriminolog UGM Beberkan 3 Faktor Generasi Muda Terjebak Dalam Pekerjaan Pinjol Ilegal
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis (kedua kanan) menginterogasi pegawai PT Ant Information Consulting (AIC) saat penggerebekan kantor pinjaman online ilegal di Kelapa Gading, Jakarta, Senin (18/10/2021). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]

Masih berdasarkan penelitiannya, para pekerja pinjaman daring sejatinya tak merasa nyaman dengan metode penagihan menggunakan kalimat kasar atau ancaman.

Meski demikian, mereka merasa memiliki kewajiban untuk mengikuti proses kerja yang telah ditanamkan pimpinan perusahaan.

"Saya sempat mewawancarai para collector itu. Ternyata sebetulnya tidak semuanya merasa nyaman dengan cara itu. Tetapi mereka punya kewajiban mengikuti apa yang 'didoktrinkan' pimpinan," ungkap dia.

Baca Juga:Keberadaan Pabrik Obat Terlarang di DIY Baru Terungkap, Ini Dugaan Kriminolog UGM

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak