Walaupun memang, kata Hasto, untuk kategori KTD tidak hanya berdasarkan atau melihat dari kehamilan yang terjadi di luar pernikahan saja. Melainkan ada sejumlah faktor lainnya bahkan bisa juga pasang yang sudah menikah tapi tetap termasuk dalam kategori KTD.
Ada faktor lain seperti abainya pasangan untuk menggunakan alat kontrasepsi hingga putusan pemakaian kontrasepsi akibat pandemi Covid-19 yang melanda sejak tahun lalu.
"Jadi kalau rentang usia tersebar mulai dari usia 15-40 tahun itu sebaran untuk unwanted pregnancy masih merata. Karena dia yang sudah nikah, istilahnya juga unwanted misalnua karena tidak pakai kontrasepsi akhirnya hamil. Artinya bukan hanya orang di bawah 20 tahun saja yang unwanted pregnancy," jelasnya.
Baca Juga:Angka Kehamilan Tidak Dikehendaki Masih Tinggi, Rata-Rata Nasional Sebesar 17 Persen