Duduk Persoalan Tergusurnya Warga Brontokusuman di Kali Code, Begini Kata BBWS-SO

Ia mengatakan, sejak awal pihaknya mendapat surat dari Pemkot Yogyakarta melalui Camat Mergangsan untuk bantuan penataan kawasan kota.

Eleonora PEW | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 26 Oktober 2021 | 21:02 WIB
Duduk Persoalan Tergusurnya Warga Brontokusuman di Kali Code, Begini Kata BBWS-SO
Sejumlah bangunan kios warga Karanganyar RT 84/ RW 19 terancam tergusur atas penataan kawasan sungai di Kalurahan Brontokusuman, Kemantren Mergangsan, Kota Jogja. - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Di sisi lain, Mariyadi tak menampik bahwa warga tidak memiliki izin untuk menempati lokasi itu. Namun pemerintah seharusnya memperhatikan bagaimana warga memilih berwirausaha di barat Kali Code.

"Artinya kami hidup dari berjualan, penataan itu tentu baik, tapi kalau sampai ada warga yang tidak bisa hidup dengan layak apa manfaatnya. Tempat kami itu kan dulunya tempat penampungan, selanjutnya ditempatkan di kampung itu dan diberi pelatihan dengan berwirausaha, itu yang perlu menjadi perhatian pemerintah," ujar Mariyadi yang merupakan warga asli Karanganyar yang tinggal sejak 1980 itu.

Jika memang harus digusur, lanjut Mariyadi warga diberikan tempat atau relokasi untuk tetap berjualan menyambung hidup.

Baca Juga:Warga Brontokusuman Terancam Digusur dari Bantaran Kali Code, LBH Jogja: Peluang Diskresi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak