SuaraJogja.id - DMW alias Doris (38), lelaki yang tinggal di Kalurahan Karangduwet Kapanewon Paliyan, Gunungkidul ini berhasil membobol lebih dari 20 Sekolah Dasar (SD) dalam kurun waktu 7 bulan terakhir. Lelaki yang pernah mendekam di penjara dalam kasus lain ini hanya seorang diri dalam melakukan aksinya.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya mengatakan, penangkapan Doris sendiri berdasarkan laporan Kepala SD Piyaman yang telah kebobolan pada tanggal 16 Agustus 2021 yang lalu. Di mana beberapa barang terutama Laptop dan kamera milik SD tersebut lenyap digondol pencuri.
"Sebelum peristiwa itu juga sudah ada kasus yang sama di belasan SD yang lain,"terangnya, Kamis (28/10/2021).
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ada kemiripan dalam kasus pencurian antara SD yang satu dengan SD yang lain. Di mana pintu ruangan yang ingin diambil barang elektroniknya selalu dibakar terlebih dahulu.
Baca Juga:Girang PTM Digelar Lagi, Warga Gunungkidul Ini Penuhi Nazar Jalan Kaki Sejauh 25 Km
Dilihat dari bekas bakaran di gagang pintu, cara pembakarannya pun mirip dengan tukang las. Sehingga polisi menyimpulkan jika aksi alap-alap gedung SD selama ini dilakukan oleh orang yang sama. Polisi langsung melakukan penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan kami memperoleh petunjuk siapa pelakunya,"paparnya.
Petunjuk tersebut mengarah ke Doris yang tinggal di Karangduwet Kapanewon Paliyan. Diperoleh informasi pula jika Doris membuka praktek servis komputer dan laptop di tempat tinggalnya. Petugas gabungan dari Unit Opsnal Res dan beberapa Polsek di Gunungkidul, mendatangi lokasi yang dimaksud.
Tak ingin kecolongan karena mendapati diduga pelaku sedang ada dirumahnya, kemudian petugas langsung penelusuran dan penggeledahan di sekitar rumah diduga pelaku dan ditemukan sejumlah laptop, handphone dan alat elektronik lain.
Selain itu petugas juga menemukan alat kesehatan berupa thermogun, tensi dan juga tisu. Setelah dilakukan pengecekan terhadap beberapa barang tersebut mengarah ke barang-barang yang hilang karena pencurian di berbagai lokasi SD di Gunungkidul.
Baca Juga:Realisasi Vaksinasi Masih di Kisaran 78 Persen, Ini yang Dilakukan Dinkes Gunungkidul
"Setelah dilakukan interogasi terhadap diduga pelaku, pelaku tidak mengakui barang-barang tersebut merupakan hasil pencurian,"ungkapnya.
Namun usai polisi melakukan pencocokan dengan barang yang ada di lokasi dengan data masing-masing Tempat Kejadian Perkara (TKP) laporan pencurian di SDN di berbagai wilayah di Gunungkidul akhirnya diduga pelaku mengakui bahwa barang-barang yang ditemukan di rumahnya merupakan hasil pencurian.
"Setelah itu pelaku beserta barang bukti diamankan di ke Mapolres,"ujar dia.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, Doris ternyata beraksi seorang diri. Puluhan SD yang berada di Kapanewon Wonosari, Playen, Paliyan, Karangmojo dan Semanu menjadi sasaran aksinya. Di setiap lokasi ia selalu berhasil menggondol barang elektronik terutama laptop.
Sementara cara yang ia gunakan untuk membobol ternyata dipelajari dari kanal Youtube. Untuk mengelabui petugas dan juga tetangga sekeliling tempat tinggalnya, Doris sengaja membuka servis laptop. Laptop dan barang-barang hasil pencurian ia samarkan menjadi barang yang diservis.
"Katanya main seorang diri. Tetapi terus kita dalami,"ujar dia.
Pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Gunungkidul. Ancaman hukuman yang akan dikenakan adalah Pasal 363 KUHP. tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman selama lamanya 7 (tujuh) tahun penjara.
Kontributor : Julianto