Selain itu ada pula, pembaharuan struktur kelembagaan di lembaga antirasuah itu sendiri. Hal itu juga masih berkaitan dengan alih fungsi status pegawai KPK tersebut menjadi ASN tadi.
"Penyusunan struktur baru setelah ke ASN karena tentu kulturnya berbeda juga mekanisme kerja di kami itu perlu kemudian disesuaikan. Kalau selama ini kami menggunakan Perkom (KPK) nomor 7 tahun 2020, setelah menjadi ASN itu tentu kami perlu banyak sesuaikan kembali. Itu yang menjadi agenda kami di Jogja," terangnya.
"Intinya begini secara materi ada tiga hal tapi secara non materi adalah spiritnya menyatukan visi dan spirit kita dalam menyongsong bagaimana tantangan KPK ke depan. Jadi bagaimana dengan mimpi kita untuk membersihkan Indonesia dari korupsi itu visinya diterima yang sama dari atas sampai bawah," sambungnya.
Baca Juga:Disindir Komisioner KPK, Novel Baswedan Sebut Pimpinan KPK Suka Berbohong