SuaraJogja.id - Sejumlah aliansi buruh dan pekerja di Yogyakarta menyatakan tak ingin terlibat dalam kepengurusan Partai Buruh yang baru terbentuk beberapa waktu lalu. Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Korwil DIY dan juga Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY kecewa dengan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Executive Committee (Exco) Nasional dalam kepengurusan Partai Buruh di DIY.
Ketua SBSI Korwil DIY Dani Eko Wiyono menerangkan, ketidak ikut sertaannya bukan berarti tidak mendukung Partai Buruh ke depan.
"Kami bukan menolak atau tidak mendukung Partai Buruh. Tentu adanya partai ini baik untuk rekan pekerja dan buruh di Indonesia. Hanya saja kami memilih tak akan terlibat dulu," terang Dani, ditemui wartawan saat konferensi pers di Gudeg Mataram, Sleman, Jumat (29/10/2021).
Sejumlah alasan menjadi faktor SBSI tak ingin terjun dalam aktivitas partai yang dinahkodai Said Iqbal tersebut. Salah satunya karena SK Exco Partai Buruh DIY dinilai kurang beres.
Baca Juga:Soal Kenaikan UMP, Pesan Kadin ke Serikat Pekerja: Jangan Menuntut Berlebihan
"Ada yang perlu kami soroti dalam surat yang dimandatkan kepada Exco Provinsi (DIY)," kata dia.
Ia menambahkan, sebelum SK penetapan turun, awal Oktober lalu muncul rilis yang menyatakan sudah terpilih Ketua atau Exco Provinsi DIY secara tiba-tiba.
"Munculnya pernyataan itu tanpa koordinasi di (Exco Partai Buruh) DIY. Padahal SK belum turun sama sekali, sehingga kami sangat menyayangkan cara-cara sesama serikat buruh yang tidak beretika itu," terang Dani.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa penetapan SK untuk Exco Partai Buruh DIY tidak ada kejelasan. Menurutnya sejak awal pemilihan Exco Partai Buruh DIY sudah disiapkan.
"Ada potensi main mata yang terjadi di tingkat pusat. Seharusnya tidak perlu dilakukan dengan cara yang seperti itu," ujar dia.
Baca Juga:Partai Buruh Resmikan Komite Eksekutif di 34 Provinsi
Sementara Ketua KSPSI DIY, Ruswadi mengaku bahwa perlu ada keterbukaan antara Exco Nasional Partai Buruh dengan Exco Provinsi di tengah persoalan ini. Pihaknya juga memutuskan tidak akan berperan dengan kegiatan-kegiatan di partai berlambang padi itu.
"Perlu diketahui kami tegas tidak akan terlibat dalam kepartaian ke depan. Kami harap persoalan ini bisa menjadi pertimbangan di tingkat pusat," kata Ruswadi.
Dalam susunan kepengurusannya, Dani Eko Wiyono yang menjabat sebagai Sekretaris dan Ruswadi yang memegang jabatan sebagai Wakil Ketua mengundurkan diri untuk kepengurusan Exco Partai Buruh DIY.
"Besok, Sabtu (30/10/2021), surat pengunduran diri kami berdua akan dikirimkan ke Exco Nasional Partai Buruh. Jadi kami tidak menolak partai, namun akan terus berjuang untuk rekan buruh dengan cara lain," terang Ruswadi.
Sebelumnya, Partai Buruh sudah terbentuk pada 5 Oktober 2021 di Jakarta. Sejumlah pimpinan wilayah yang disebut Komite Eksekutif (Exco) menyiapkan kepengurusan termasuk di DIY.
Beberapa hari kemudian, tepatnya 6 Oktober 2021, Exco Partai Buruh DIY membagikan pernyataan pers terkait garis besar tugas hingga perjuangan dan tujuan Partai Buruh. Dalam pernyataan tersebut tercantum nama Ersad Ade Irawan sebagai ketua dan sekretaris Dinta Yuliant Sukma.