Bagaimana kita menyikapi kata "China", "Tiongkok" dan "Tionghoa"?
Bila pedomannya adalah Keppres Nomor 12 Tahun 2014, yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, maka istilah "China" sudah sepatutnya kita tinggalkan.
Sesuai pertimbangan dari dikeluarkannya Keppres Nomor 12 Tahun 2014, sebutan China menimbulkan diskriminatif bagi keturunan Tionghoa. Pasalnya, tidak semua keturunan Tionghoa merupakan warga negara China.

Banyak pula keturunan Tionghoa yang sejak lahir menjadi WNI dan kemudian membawa bendera merah putih berkibar karena prestasi internasional, terutama dalam bidang olahraga.
Baca Juga:Rp 2 Miliar Uang Beredar di Petani Jembrana Setelah Ekspor 70 Ton ke China
Sementara kata "Tiongkok", juga sesuai pertimbangan dari dikeluarkannya Keppres Nomor 12 Tahun 2014, merupakan cara pemerintah menyambut hubungan baik dan semakin eratnya hubungan bilateral dengan Tiongkok.
Kontributor : Lukman Hakim