Apa Perbedaan China dan Tiongkok?

Setelah tujuh tahun lebih sejak keluarnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2014, banyak masyarakat Indonesia yang masih tak paham dengan istilah nama "Tiongkok".

Dythia Novianty
Minggu, 31 Oktober 2021 | 17:44 WIB
Apa Perbedaan China dan Tiongkok?
Peta China. [James Coleman/Unsplash]

Bagaimana kita menyikapi kata "China", "Tiongkok" dan "Tionghoa"?

Bila pedomannya adalah Keppres Nomor 12 Tahun 2014, yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, maka istilah "China" sudah sepatutnya kita tinggalkan.

Sesuai pertimbangan dari dikeluarkannya Keppres Nomor 12 Tahun 2014, sebutan China menimbulkan diskriminatif bagi keturunan Tionghoa. Pasalnya, tidak semua keturunan Tionghoa merupakan warga negara China.

Sejumlah warga keturunan Tionghoa bersembahyang di Klenteng Thian Hou Kiong atau Tempat Ibadah Tridharma (TITD) Tulus Harapan Kita, Kota Gorontalo, Gorontalo, Kamis (28/1/2021). ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin
Sejumlah warga keturunan Tionghoa bersembahyang. [ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin]

Banyak pula keturunan Tionghoa yang sejak lahir menjadi WNI dan kemudian membawa bendera merah putih berkibar karena prestasi internasional, terutama dalam bidang olahraga.

Baca Juga:Rp 2 Miliar Uang Beredar di Petani Jembrana Setelah Ekspor 70 Ton ke China

Sementara kata "Tiongkok", juga sesuai pertimbangan dari dikeluarkannya Keppres Nomor 12 Tahun 2014, merupakan cara pemerintah menyambut hubungan baik dan semakin eratnya hubungan bilateral dengan Tiongkok.

Kontributor : Lukman Hakim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak