Banyak Destinasi Wisata Belum Legal, Ini Langkah yang Dilakukan Pemkab Bantul

Sejumlah objek wisata di Bantul masih berstatus ilegal alias tak memiliki TDUP

Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Selasa, 02 November 2021 | 17:12 WIB
Banyak Destinasi Wisata Belum Legal, Ini Langkah yang Dilakukan Pemkab Bantul
Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo. (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

Dia juga menyoroti risiko destinasi wisata yang belum legal tapi sudah beroperasi. Yang dikhawatirkan ialah tidak ada yang bisa bertanggungjawab jika terjadi apa-apa.

"Surat Keputusan (SK) dari lurah saja enggak ada. Kelompok ini kan bergerak sendiri, bukan desa wisata. Kalau terjadi apa-apa siapa yang bertanggung jawab?," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak