Masih Bertambah, Saksi dan Korban Dugaan Kekerasan di Lapas Narkotika Jadi 58 Orang

Anggara menjelaskan jumlah 58 itu juga sudah termasuk ada beberapa saksi yang menyaksikan kekejaman oknum di dalam lapas.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 05 November 2021 | 18:59 WIB
Masih Bertambah, Saksi dan Korban Dugaan Kekerasan di Lapas Narkotika Jadi 58 Orang
Salah satu mantan WBP, Vincentius Titih Gita Arupadatu (35) menunjukkan bekas luka penganiayaan di Kantor ORI Perwakilan DIY, Senin (1/11/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Sebelumnya, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DIY terus melakukan pemeriksaan terhadap lima petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta yang sebelumnya terindikasi memberikan tindakan berlebihan kepada para warga binaan permasyarakatan (WBP). Terbaru, lima orang tersebut bahkan telah dicopot sementara dari jabatannya.

"Iya, kita copot (sementara) termasuk kepala keamanan kita copot karena kepala keamanan yang bertanggungjawab pelaksanaan kegiatan itu (pengenalan lingkungan)," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir saat dihubungi awak media, Jumat (5/11/2021).

Budi menyebut bahwa pencopotan sementara kelima petugas lapas yang bertempat di Pakem, Sleman itu sebagai bentuk pertanggungjawaban mereka. Khususnya terkait dengan indikasi tindakan berlebihan yang diberikan kepada warga binaan saat masa pengenalan lingkungan (mapenaling).

Disampaikan Budi, pencopotan tersebut mengingat saat ini kelima petugas tersebut tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Kanwil Kemenkumham DIY

Baca Juga:Lanjutkan Pemeriksaan, ORI DIY Panggil 3 WB yang Alami Kekerasan di Lapas Narkotika


"Jadi kami tarik ada lima orang petugas ke Kanwil sementara ini untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak