SuaraJogja.id - Pergaulan bebas adalah bentuk perilaku yang melanggar norma agama dan norma kesusilaan. Banyak orang telah mengetahui bahaya dari pergaulan bebas.
Namun hingga saat ini tingkat kenakalan remaja ataupun tindakan-tindakan yang termasuk dalam pergaulan bebas masih menjadi urgensi penanganan kenakalan remaja.
Hal tersebut membuktikan belum efektifnya edukasi tentang bahaya pergaulan bebas. Oleh karena itu, berikut penjelasan lebih lanjut terkait pergaulan bebas.
Baca Juga:Macam-macam Norma: Pengertian, Contoh, dan Sanksi Jika Melanggar
Menurut Ricky Firmansyah dkk, Pergaulan bebas merupakan perilaku negatif karena termasuk pelanggaran norma agama dan kesusilaan. Pengertian lain pergaulan bebas adalah pergaulan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Tindakan pergaulan bebas berupa penyalahgunaan narkoba, seks bebas, hura-hura dan lain sebagainya. Pergaulan bebas merupakan perilaku pertemanan yang tidak terikat peraturan dan norma sosial yang berlaku di masyarakat.
Faktor penyebab adanya pergaulan bebas adalah karena gagalnya remaja menyerap norma agama dan pancasila, adanya rasa kecewa terhadap keluarga, pengaruh globalisasi, rendahnya kontrol diri, nilai-nilai keagamaan yang kurang, ekonomi, tidak berhati-hati dalam berteman, dan sebagainya.
Oleh karena itu pentingnya pendidikan sejak dini sebagai bekal seseorang untuk mampu melakukan kontrol diri.
Baca Juga:Dear Milenial, Pesan Bupati Bogor Jika Ingin Jadi Pemuda Berkualitas Hindari Ini...
Pentingnya edukasi terkait norma akan membantu seorang anak menghindari diri dari tindakan yang tidak sesuai dengan norma.