SuaraJogja.id - Jogja Police Watch (JPW) mempertanyakan upaya Polres Bantul yang akan memetakan geng-geng pelajar di wilayah hukumnya. Hal itu seharusnya sudah dilakukan sejak lama dan sudah ada hasilnya.
Kadiv Humas JPW Baharuddin Kamba berharap polisi tidak perlu lama mengungkap dan membubarkan geng-geng pelajar yang berpotensi mengarah pada tawuran antar pelajar ke depan.
“Untuk pemetaan kami rasa seharusnya sudah dilakukan sejak lama. Sehingga polisi sudah mengantongi data itu (geng pelajar) untuk segera diambil tindakan,” kata Kamba dihubungi wartawan, Rabu (10/11/2021).
Ia melanjutkan selain pemetaan, kepolisian juga harus rutin melakukan patroli cyber crime, mengingat aksi kekerasan berawal dari adu tantang di media sosial. Hal itu harusnya bisa diantisipasi sejak awal.
Baca Juga:Tawuran Geng Pelajar, Pakar UGM Sebut Belajar Secara Daring Hilangkan Pendidikan Moral
“Kepolisian juga harus rutin melakukan razia cyber crime guna menghindari aksi kekerasan antar geng pelajar terjadi kembali,” ujar dia.
Pihaknya juga mendukung kepolisian melakukan penegakkan hukum yang sesuai kepada pelaku kekerasan antar pelajar. Efek jera harus diberikan agar insiden yang terjadi di Jalan Ring Road Selatan, Kapanewon Kasihan Kabupaten Bantul tak terulang lagi,
“JPW meminta kepada kepolisian untuk mengusut tuntas aksi kekerasan antar geng yang terjadi di Kabupaten Bantul. Aksi kekerasan itu jelas merusak citra Yogyakarta sebagai kota pelajar jika tidak diselesaikan,” terang Kamba.
Selain itu JPW berharap tak hanya aparat kepolisian yang bergerak menuntaskan polemik panjang di Jogja itu. Pihak sekolah, Disdikpora DIY, orangtua dan Komite Sekolah harus segera melakukan evaluasi secara total dan tuntas terhadap aksi kekerasan antar pelajar itu.
“Ini merupakan polemik di Jogja yang terjadi terus menerus. Bahkan insiden terakhir membuat nyawa satu pelajar melayang. Evaluasi ini penting dan jangan sampai dimulainya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk tingkat SMA-SMK atau sederajat di tengah pandemi Covid-19 justru aksi kekerasan meningkat,” harapnya.
Baca Juga:Polisi Buru Tiga Orang Terkait Tawuran Dua Geng Pelajar di Bantul
Sebelumnya diberitakan, Polres Bantul menangkap sebanyak 11 pelajar yang diduga terlibat tawuran di Jalan Ring Road Selatan, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, 29 September 2021. Tawuran tersebut mengakibatkan satu pelajar tewas berinisial MKA.
Dua belah pihak kelompok pelajar yang diketahui bernama Stepiro angkatan 23 dan Sase 23 membuat surat pernyataan kesepakatan sebelum tawuran. Beberapa diantaranya, tidak boleh melapor kepada siapapun, tidak ada visum, menanggung risiko, pukul 02.00 WIB harus mulai start (yang tidak kalah datang). Selain itu jongki (yang mengemudikan sepeda motor) tidak boleh mendapat serangan, tidak ada alumni yang terlibat, murni angkatan 023. Selanjutnya kres bertemu di jalan akan ditanggung sendiri. Bahkan untuk mempertegas surat pernyataan itu, dua kelompok pelajar ini menandatangani surat tersebut di atas materai Rp10 ribu.