SuaraJogja.id - Polres Bantul menggelar jumpa pers ungkap kasus spesialis penjambretan perhiasan dengan target anak kecil. Pelakunya ialah seorang perempuan bernama Surani (44) warga Padukuhan Jogoragan, Kalurahan Modalan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Surani mengaku, nekat menjambret kalung emas yang dipakai anak kecil karena alasan ekonomi. Uang hasil penjualan kalung emas hasil curian dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup.
"Kalung emasnya dijual seharga Rp250 sampai Rp300 ribu," kata Surani saat dihadirkan dalam jumpa pers, Selasa (16/11/2021).
Total pelaku sudah sembilan kali melakukan aksi perampasan kalung emas. Dari sembilan lokasi, dia hanya berhasil mendapat lima kalung emas.
Baca Juga:UMK Bantul 2022 Naik 4 Persen, Segini yang Diusulkan Dewan Pengupahan
"Yang empat perampasan lainnya gagal dan kalungnya jatuh," terangnya.
Adapun target yang dipilih ialah anak kecil lantaran spontanitas.
"Karena spontan aja karena melihat mereka pakai kalung emas lalu saya ambil," ujarnya.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyampaikan, peristiwa perampasan terjadi di Padukuhan Sarirejo I RT 02, Singosaren, Banguntapan, Bantul pada Jumat (5/11/2021) sekira pukul 13.15 WIB. Saat itu korban sedang sedang bermain dengan sepeda kayuhnya di situ.
"Tiba-tiba korban berinisial MA (7) pulang ke rumah dengan mata sembab dan ketakutan," ujar dia.
Baca Juga:Akibat Hujan Deras, Kunjungan Wisatawan di Bantul Turun
Lalu, orang tua korban pun bertanya kenapa menangis. Korban menjawab bahwa ada seorang perempuan yang pura-pura menanyakan alamat.
- 1
- 2