SuaraJogja.id - Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) meminta Gubernur DIY, Sri Sultan HB X bersikap tegas dengan polemik penahanan ijazah di sekolah yang ada di DI Yogyakarta. Somasi terbuka yang sebelumnya dikirimkan ke Pemda DIY belum mendapat tanggapan serius.
Ketua Sarang Lidi, AMPPY, Yuliani Putri Sunardi mengatakan bahwa tidak hanya somasi terbuka ke Gubernur DIY saja yang dia kirim. Melainkan juga ke pihak kepala sekolah yang dituding menahan ijazah mantan siswanya.
"Sudah kami kirimkan somasi itu ke sekolah dan memang ada dampak positifnya. Namun kami berharap Gubernur harus tegas," ujar Yuliani dihubungi wartawan, Selasa (16/11/2021).
Ia menjelaskan bahwa beberapa sekolah belum seluruhnya membebaskan ijazah siswa sekolah tanpa adanya pungutan atau pembayaran administrasi.
Baca Juga:Wisata Ramai Jelang Nataru, Dispar DIY: Perlu Komitmen Bersama Antisipasi Lonjakan Covid
"Kemarin itu ada 1 sekolah yang mengirimkan surat resmi kalau mereka sudah membebaskan ijazah siswa. Mereka juga bersedia mengantarkan ke rumah masing-masing. Tapi sisanya belum lagi," kata Yuliani.
Pihaknya telah menghimpun sejumlah laporan dari wali murid yang masih kesulitan mendapatkan ijazah anaknya. Maka dari itu peran pemerintah yakni Gubernur harus segera membuat langkah yang konkret.
"Ada yang masih sulit mengambil ijazah, ada juga yang mudah. Artinya kan belum merata semua sekolah membebaskan ijazah itu. Maka sejak awal Gubernur harus benar-benar tegas," kata dia.
Yuliani tak mempersoalkan bentuk ketegasan Pemda DIY terkait polemik ijazah yang ditahan sekolah. Pihaknya berharap ada kepastian agar sekolah tidak menahan atau memberi syarat tertentu agar ijazah siswa bisa dikeluarkan.
Sebelumnya, ribuan ijazah di wilayah DIY diduga ditahan pihak sekolah, baik jenjang SMP-SMA/SMK. AMPPY sendiri menghimpun, hingga 1 November 2021 terdapat sekitar 1.300 ijazah yang masih disimpan sekolah.
Baca Juga:Pemda Gunakan UU Cipta Kerja, Buruh di DIY Tolak Penetapan UMP
Penahanan itu dituding karena siswa tak bisa melunasi atau membayar administrasi yang ditentukan pihak sekolah. AMPPY menyebut besaran biaya administrasi yang harus dibayar berkisar Rp2-5 juta.