SuaraJogja.id - Kadiv Humas Jogja Police Watch Baharuddin Kamba mendesak polisi agar segera menangkap tiga DPO tawuran di Ring Road Selatan, tepatnya di Padukuhan Plurungan, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul. Tawuran antargeng pelajar itu berlangsung pada 29 September 2021 pada pukul 02.30 dini hari.
"Sampai saat ini ada tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polres Bantul masih mencari mereka," kata Kamba, Selasa (16/11/2021).
Kamba merasa miris dengan peristiwa tawuran geng pelajar tersebut. Sebab sebelum tawuran kedua belah pihak sepakat membuat surat perjanjian bermaterai Rp10.000.
“Kami mendesak Polres Bantul untuk segera menangkap tiga orang yang diduga pelaku. Jika ketiga DPO ini tidak segera ditangkap, maka ini bisa menjadi opini negatif di masyarakat."
Baca Juga:UMK Bantul 2022 Naik 4 Persen, Segini yang Diusulkan Dewan Pengupahan
"Kasus ini juga menjadi uji nyali bagi Kasatreskrim Polres Bantul AKP Archye Nevada yang baru saja dilantik pada 4 November 2021,” ujarnya.
Kasatreskrim Polres Bantul AKP Archye Nevada menyampaikan, tiga orang yang masih diburu yakni MM, F, dan A.
"Sebetulnya ada satu orang lagi berinisial I yang kami cari tapi dia sudah meninggal dunia karena kecelakaan," jelasnya dihubungi SuaraJogja.id, Rabu (11/10/2021).
Oleh karenanya, apabila ada masyarakat yang mengetahui informasi keberadaan mereka diminta untuk segera melapor ke polisi.
"Kalau ada yang tahu informasi terkait mereka bisa dilaporkan ke kantor polisi terdekat," ujarnya.
Baca Juga:Akibat Hujan Deras, Kunjungan Wisatawan di Bantul Turun
Seperti diketahui, dua geng sekolah yang terlibat tawuran yakni Stepiro dengan Sase. Yang mana pria berinisial MKA (18) dari pihak Sase tewas setelah dirawat di rumah sakit selama 10 hari. Satu orang lainnya RAW (17) mengalami luka parah akibat terkena senjata tajam di bagian bahu dan dada.