Saksi dan Korban Dugaan Penyiksaan di Lapas Narkotika Yogyakarta Bertambah, Jadi 91 Orang

Salah satu korban penyiksaan di lapas narkotika ada yang berstatus tahanan titipan

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 22 November 2021 | 19:14 WIB
Saksi dan Korban Dugaan Penyiksaan di Lapas Narkotika Yogyakarta Bertambah, Jadi 91 Orang
Salah satu mantan WBP, Vincentius Titih Gita Arupadatu (35) menunjukkan bekas luka penganiayaan di Kantor ORI Perwakilan DIY, Senin (1/11/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Ia masih enggan untuk menjelaskan lebih lanjut terkait dari instansi mana asal tahanan titipan yang diduga dianiaya tersebut. 

"Saya belum bisa menyampaikan tapi intinya kami tidak menemukan perbedaan fakta yang kita temukan antara pelapor dengan di lapangan. Sebatas itu aja saya boleh kasih tahu," ujarnya.

Meski begitu, Budi menyebut melihat tindakan yang diduga perpeloncoan pada tahanan titipan itu mengarah ke unsur kekerasan. 

"Tahanan titipan yang baru pertama kali masuk seperti kena plonco begitu. Ya kami melihat indikasi ke arah sana (tindak kekerasan)," ucapnya.

Baca Juga:Dalami Dugaan Penyiksaan di Lapas Narkotika, ORI DIY: Hasil Masih Sejalan dengan Pelapor

Sebelumnya diberitakan ORI DIY menerima laporan dari sejumlah eks Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta pada Senin (1/11/2021) lalu. Laporan itu terkait dengan dugaan tindakan penyiksaan oleh oknum-oknum di Lapas Pakem tersebut.

Selain itu sebagai tindaklanjut atas kejadian ini sebanyak lima petugas Lapas Narkotika Pakem juga telah dicopot sementara pada Kamis (4/11/2021) lalu. Menyusul hasil investigasi sementara yang menyatakan kelima petugas itu terindikasi telah melakukan tindakan berlebihan terhadap para WBP.  

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak