SuaraJogja.id - Kanwil Kemenkumham DIY menyebut belum ditemukan tindakan kekerasan yang menjurus ke sadis yang dilakukan oleh oknum-oknum petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. Meski begitu sejumlah oknum diakui terindikasi memberikan tindakan berlebihan kepada para warga binaan permasyarakatan (WBP).
Menanggapi hal itu, salah seorang WBP Lapas Narkotika Pakem berstatus cuti bersyarat (CB) Vincentius Titih Gita Arupadat memilih untuk menyerahkan kasus itu kepada para penyelidik. Terlebih saat ini sudah ada Ombudsman RI DIY hingga Komnas HAM yang melakukan investigasi.
"Ya kemarin kan dari Ombudsman sudah melakukan investigasi, ini juga dari Komnas HAM, semoga yang terbaik dan fakta apa yang harus dibuka bisa terbuka," kata Vincent saat ditemui awak media di Lapas Narkotika Pakem, Rabu (10/11/2021).
Vincent berharap semua pihak yang menjadi bagian dalam investigasi itu bisa memberikan informasi secara lengkap. Tidak hanya warga binaan saja tetapi juga para petugas lapas.
Baca Juga:Dalami Dugaan Penyiksaan di Lapas Narkotika, ORI DIY: Hasil Masih Sejalan dengan Pelapor
"Semoga petugas sini juga bisa terbuka dan warga binaan bisa mengutarakan apa yang mereka alami di sini. Jadi oknum-oknum itu bisa hilang (ditindak)," ungkapnya.
Walaupun pada akhirnya, Vincent dan para eks WBP yang lain tetap menyerahkan keputusan penindakan itu kepada Kanwil Kemenkumham DIY.
"Ya itu (penindakan kepada petugas) kalau mau ada disiplin atau apa itu udah ranahnya Kanwil. Walaupun termasuk penyiksaan sebagai kriminalitas ya tapi itu semua kami serahkan investigasi itu seperti apa, semoga hasilnya terbaik," tuturnya.
Diharapkan Vincent, investigasi yang dilakukan oleh Ombudsman dan Komnas HAM dapat membongkar fakta sesungguhnya. Sehingga bisa menindaklanjuti para oknum petugas lapas yang melakukan dugaan penyiksaan itu.
"Harapannya supaya semua lebih baik, juga dari lapas sendiri secara pembinaan lebih baik. Sebab juga masih banyak petugas yang baik di sini. Saya dan teman-teman mengapresiasi apa yang terbaik dan untuk kemajuan lapas juga. Jangan sampai lapas yang sudah baik ini dirusak oleh oknum-oknum yang kelewatan," tandasnya.
Baca Juga:Selain Komnas HAM, Ombudsman juga Sudah Lakukan Investigasi ke Lapas Narkotika Pakem
Sebelumnya Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Budi Situngkir mengakui memang ada indikasi tindakan berlebih dari oknum petugas Lapas Narkotika tersebut.
"Ada mungkin tindakan-tindakan petugas yang melebihi (aturan) dan kami akan tindak tegas," kata Budi.
Dijelaskan Budi tindakan itu diduga dilakukan oleh oknum petugas saat menyambut tahanan yang baru datang. Semacam memberikan ospek atau pengenalan terhadap lingkungan lapas bagi para napi baru.
"Apa yang disampaikan oleh pelapor setelah kami teliti tidak semuanya benar. Tidaklah sesadis itu tapi ada mungkin tindakan-tindakan petugas di dalam rangka tahanan yang baru datang atau napi yang baru ini untuk menekan semacam mengospek, melakukan supaya mereka mengikuti peraturan, memperkenalkan," paparnya.
Budi menuturkan bahwa ada sejumlah tindakan dari petugas yang kemudian itu dianggap melebihi aturan. Sehingga akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran tersebut.
"Ya mungkin bisa aja menonjok. Mungkin disuruh guling-guling terlampau berlebihan. Ini yang kami lakukan investigasi sampai semana karena kalau semua yang melakukan kesalahan langsung ngaku mungkin ngga perlu butuh waktu 1x24 jam selesai semua. Tapi kan kami harus pelan-pelan supaya kebenaran yang kita sampaikan nanti," tuturnya.