SuaraJogja.id - Kedaulatan merupakan kekuasaan tertinggi yang dimiliki oleh suatu negara untuk secara bebas melakukan berbagai kegiatan sesuai kepentingannya asal saja kegiatan tersebut tidak bertentangan dengan hukum internasional. Berikut penjelasan sifat-sifat kedaulatan secara lengkap.
Kedaulatan suatu negara tidak lagi bersifat mutlak atau absolut, akan tetapi pada batas-batas tertentu harus menghormati kedaulatan negara lain, yang diatur melalui hukum internasional. Hal inilah yang kemudian dikenal dengan istilah kedaulatan negara bersifat relatif.
Indonesia sendiri menerapkan kedaulatan rakyat yang berarti pemerintahan mendapat kepercayaan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Kedaulatan rakyat ini sering juga disebut dengan demokrasi yang berarti pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat.
Baca Juga:Ketua Umum PKR Ajak Anak Muda Teladani Pahlawan Slamet Riyadi
Ciri-ciri sistem pemerintahan menganut kedaulatan rakyat sebagai berikut:
1. Adanya jaminan atas hak warga negara
2. Adanya partisipasi rakyat terhadap pemerintahan
3. Adanya pemilu yang bebas dan adil serta dilaksanakan secara periodik
4. Adanya lembaga perwakilan rakyat atau legislatif
5. Adanya kontrol atau pemgawasan terhadap jalannya pemerintahan, baik oleh lembaga legislatif maupun secara langsung oleh rakyat.
6. Memiliki prosedur pertanggung jawaban pemerintah terhadap rakyat.
7. Menerapkan prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan negara.
Adapun penjelasan Sifat-sifat Kedaulatan Rakyat yaitu sebagai berikut:
• Permanen artinya kedaulatan tetap ada selama negara itu tetap berdiri meskipun pemerintahannya sudah berganti.
• Asli artinya kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.
• Bulat atau tunggal artinya kedaulatan tidak dapat dibagi-bagi karena akan mengaburkan sifat kedaulatan sebagai kekuasaan tertinggi. Kekuasaan tersebut adalah satu-satunya di dalam negara.
Baca Juga:Pengertian Kedaulatan Rakyat Menurut Sudut Pandang Islam
• Tidak terbatas artinya kedaulatan tidak dapat dibatasi oleh apa pun dan oleh siapa pun.
Itulah penjelasan mengenai sifat-sifat kedaulatan dan menjadi wawasan baru untuk kamu.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari